Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang bicara soal pembahasan RUU di DPR RI. Saut mengusulkan agar anggota DPR yang malas membahas dan mengesahkan undang-undang tidak digaji.
"Integritas sesuatu sebuah given di setiap orang, hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, wakil rakyat perform di DPR, integritas itu being honest," ujar Saut saat diskusi di Hotel Bidakara, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
"Jadi kalau ada Undang-undang disahkan DPR itu honest nggak sih? Orang yang nggak berintegritas itu nggak bisa digaji. Jadi, kalau DPR nggak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji pak ketua," imbuhnya.
Ketua DPR, Bambang Soesatyo yang juga hadir dalam diskusi tersebut langsung merespons usul Saut. Dia setuju anggota DPR tidak digaji, namun aturan itu juga berlaku untuk pemerintah.
"Soal UU saya setuju omongan Pak Saut yang bilang kalau ada anggota DPR yang nggak mau ngerjain UU nggak usah di gaji. Tapi masalahnya hambatan datang dari pemerintah, karena konstitusi kita menulis, melahirkan UU itu DPR bersama pemerintah," tutur politikus yang kerap disapa Bamsoet itu.
Kemudian, Bamsoet memberikan contoh salah satu Undang-undang yang sampai saat ini belum selesai. Salah satu yang disebut yakni UU minuman beralkohol dan UU tembakau.
"Contoh kalau pemerintah sering nggak datang, maka dipastikan pemerintah tidak setuju dengan UU itu. Sekarang yang sudah 16 kali masa sidang, larangan minuman beralkohol, dan UU tembakau. Dan saya lihat daftar absen, pemerintah nggak pernah datang, datang saja masalah riset nggak pernah dibuat,"
"Jadi sebenarnya gampang kalau pemerintah nya setuju. Kita juga setuju kebijakan (soal gaji) tadi, setuju kalau pemerintahnya juga nggak digaji ha-ha," sambungnya.(dtc)