Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sepanjang bulan November 2018 Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres jajarannya berhasil menangkap 640 tersangka dengan 457 kasus narkotika dari sejumlah wilayah di Sumut. Dari angka itu diketahui jumlah pengedar ternyata lebih banyak, yakni 392 orang, sedangkan sisanya 248 orang adalah pengguna.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, melalui wakilnya, AKBP Frenky Yusandy, menyatakan, tingginya jumlah tangkapan terhadap pengedar bukan indikasi bahwa jumlah pengedar lebih banyak di Sumut atau jumlah penggunanya lebih sedikit. Menurutnya, angka itu tergantung dari petugas, saat melakukan penangkapan.
"Kalau bicara data, itu tergantung petugas yang melakukan penangkapan. Karena, tangkapan itu kan atas dasar informasi masyarakat, juga upaya kita melakukan undercover by (penyamaran) saat transaksi. Jadi, situasi di lapangan tidak bisa kita pastikan," ungkapnya kepada medanbisnidaily.com, Selasa (4/12/2018).
Frenky menjelaskan, terkadang dalam penindakan, pihaknya ingin menangkap pengedar. Namun ketika digerebek ternyata barang bukti sudah tidak ada lagi atau sudah habis digunakan, begitu juga, sebaliknya. "Jadi, susah untuk kita prediksi, apakah lebih banyak pengedar atau pengguna," ujarnya.
Dalam strategi pengungkapan narkoba, jelas Frenky, baik Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN), dilakukan dengan cara mengurangi demand (permintaan) dan memotong arus suplai. Jika dianalogikan, hal itu seperti mekanisme pasar, ada penjual dan ada pembeli. "Karenanya, upaya yang dilakukan adalah dengan menekan permintaan dan memutus suplai itu," ujarnya.
Frenky mengalkulasikan, untuk barang bukti narkoba 1 kg, sudah bisa dibagi dalam 1.000 orang pengedar kecil masing-masing 1 gram, atau 100 orang pengedar dengan 10 gram, serta 10 orang pengedar dengan barang bukti masing-masing 100 gram. Itu sebabnya Sumut sampai disebut sebagai provinsi kedua tertinggi untuk peredaran narkoba.
"Tapi sebenarnya data yang tinggi itu juga menunjukkan peredaran narkoba di Sumut memang banyak. Kedua, karena bahwa kinerja petugas di Sumut cukup tinggi dibandingkan daerah lain, sehingga tangkapannya juga banyak. Inilah yang menjadi data nasional," jelasnya.
Namun, lanjut Frenky, untuk memberantas narkoba, juga masih ada permasalahan yang cukup kompleks di antaranya kapasitas lokasi untuk rehabilitasi pengguna yang dimiliki masih kurang, jumlah panti dan kompetensi petugas pun masih terbatas. Begitu juga untuk pemberantasan, berupa kapasitas lembaga pemasyarakatn (lapas) yang juga masih kurang. "Meski begitu, kita akan tetap upayakan yang maksimal. Kita mengimbau, jauhilah narkoba," ucapnya.
Disinggung tentang keberhasilan Polda Sumut menangkap tersangka pengedar dan pengguna narkoba dalam jumlah cukup besar itu, Frenky berujar, kepolisian tidak sepantasnya berbangga diri. "Kita justru harus prihatin, karena hal itu menandakan peredaran narkoba di daerah kita masih ada. Jadi, perlu dilakukan kerja sama dengan instansi lain untuk melakukan langkah terobosan yang lebih efektif," pungkasnya.