Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum melakukan ekspose terkait kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Kerugian negara yang diakibatkan oleh kegiatan tersebut pun belum diketahui.
"Polda Metro sudah mengirim surat untuk perhitungan kerugian negara. Tapi belum melakukan expose. Sehingga kami belum mengetahui potensi kerugian negara-nya," kata Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi, saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/12/2018).
Saat ditanya mengenai ada potensi kerugian negara yang ditemukan polisi, Achsanul menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Namun dia kembali menegaskan bahwa BPK belum menghitung kerugian negara kasus tersebut.
"Belum (soal kerugian negara). Mungkin itu versi penyidik. Silakan saja. Tapi kerugian negaranya belum kami hitung," ujar dia.
Polisi sebelumnya menduga ada mark-up dana di laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. Polisi menyebut penggunaan anggaran kegiatan itu tidak sesuai fakta.
"Jadi gini, dalam proses penyelidikan kita, kita menemukan ya kan, penggunaan anggaran tidak sesuai fakta. Kemudian LPJ, laporan pertanggungjawabannya itu di-mark-up," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada detikcom, Sabtu (24/11).
Polisi baru menemukan dugaan penyimpangan di LPJ Pemuda Muhammadiyah. Sedangkan LPJ yang dibuat oleh GP Ansor belum ditemukan penyimpangan.
Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, yaitu Ahmad Fanani, Abrar Aziz, Virgo Sulianto, dan Nasikhudin. Pihak Kemenpora dan GP Ansor juga sudah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. (dtc)