Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Kantor Wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatra Utara memusnahkan ratusan ribu batang rokok di dermaga BC Jalan Karo Belawan, Kamis (6/12/2018).
Kepala Kanwil DJBC Sumut, Oza Olavia melalaui Kasi Penindakan, Fobi Tri S, mengatakan, barang- barang yang dimusnahkan berupa 4.600 barang rokok merek JJ Mild, 144.000 barang rokok merek Mahkota dan 160.000 barang rokok merek Hingga Cakra.
Barang-barang tersebut adalah hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai yang telah dinyatakan sebagai barang milik negara, karena terkait dengan pelanggaran cukai, dimana barang kena cukai ilegal tersebut dilekati pita palsu.
"Diperkirakan nilai barang sekitar Rp 154.300.000 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp114 juta dari cukai," sebut Fobi.
Adapun pemusnahan rokok tersebut dilakukan dengan cara dibakar pada tunggu pembakaran yang disiapkan di demaga BC yang terdapat di Belawan. Pemusnahan turut dihadiri Diskrimsus Poldasu yang diwakili Iptu Mulyadi dan sejumlah pegawai Kanwil DJBC.