Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Permasalahan nasib guru honorer K II masih belum bisa diselesaikan oleh pemerintah. Hari ini pun Komisi X masih menggelar rapat kerja dengan pihak pemerintah yang terkait untuk membahas penyelesaian nasib para guru honorer.
Tercatat sejak proses seleksi 2013 masih ada 157.210 guru honorer. Dari angka itu yang masih masuk dalam kriteria ujian tes CPNS seperti usia maksimal 35 tahun hanya 12.883 guru honorer.
Kemudian yang mendaftar CPNS kemarin hanya 8.498 orang. Sementara guru honorer yang lulus SKD hanya 6.541 orang. Itu artinya dari guru honorer yang masuk dalam kriteria tes CPNS masih ada sebanyak 6.342 yang statusnya belum jelas.
Sementara bagi guru honorer yang usianya sudah lebih dari 35 tahun pemerintah memberikan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kesempatan itu juga diberikan kepada guru honorer sebanyak 144,327 orang yang tidak masuk dalam kriteria CPNS.
Namun beberapa anggota Komisi X masih mempertanyakan solusi seleksi PPPK itu. Sebab mereka masih akan dibedakan statusnya dengan guru PNS. Hal itu juga membuat terjadinya diskriminasi guru honorer di tempat mengajarnya.
"Saya melihat guru-guru PNS ini memperlakukan guru non PNS seperti babu. Mereka disuruh melakukan hal di luar bidang kompetensinya, seperti disuruh membelikan makanan," kata Anggota Komisi X Fraksi PKS Toriq Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Selain itu terkait seleksi PPPK juga masih belum jelas. Pemerintah belum menentukan berapa jumlah guru honorer yang bisa diterima dalam seleksi PPPK tahun ini. Sebab masih menunggu perhitungan Kementerian Keuangan terkait kemampuan keuangan negara untuk menerima guru honorer yang menjadi PPPK.
Hal itu pun mendapatkan tanggapan keras dari Anggota Komisi X Fraksi PKB Dedi Wahidi. Jika memang pemerintah kekurangan uang untuk mengatasi nasib guru honorer, dia menyarankan agar menghentikan proyek-proyek infrastruktur.
"Saya rasa pemerintah harus menghentikan pembangunan infrastruktur dulu, seperti menghentikan pembangunan tol di Papua dan pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung demi terealisasinya penyelesaian permasalahan guru honorer ini," tegasnya.(dtf)