Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengutuk keras kelompok pembantai bersenjata di Papua yang telah melakukan tindakan keji terhadap warga yang tidak berdosa. DPR juga berharap pemerintah mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku dan memulihkan kondisi keamanan di Papua.
"Sehubungan dengan terjadinya peristiwa penembakan karyawan PT Istaka Karya di Papua yang menimbulkan korban jiwa, Dewan menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam terhadap para korban. Penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata yang sudah bertindak di luar batas dan sesungguhnya sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan teroris. Kalau kita mau, kita bisa mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memasukkan Organisasi Papua Merdeka sebagai organisasi teroris sebagaimana definisi PBB itu sendiri," tegas Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (14/12/2018).
Hal tersebut disampaikannya dalam pidato penutupan masa persidangan II DPR RI tahun sidang 2018-2019 di Jakarta.
Politikus Partai Golkar ini juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga suasana teduh dan damai menjelang pesta demokrasi pemilu pada 17 April 2019. Kontestasi pileg dan pilpres merupakan agenda politik kebangsaan yang sangat penting. Namun, di atas semua itu, persatuan harus dijaga, kebinekaan harus dipelihara, serta keselamatan dan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila adalah di atas segala-galanya.
"Buatlah pernyataan yang menyejukkan serta memperkuat rasa kebersamaan kita sebagai bangsa. Mari kita hindari pernyataan-pernyataan yang bernuansa permusuhan, saling menyerang, apalagi yang mengarah kepada fitnah dan adu domba. Kita harus senantiasa ingat akan ajaran agama bahwa perbedaan itu adalah sebuah rahmat," ungkap Bamsoet.
Dalam pidato penutupan tersebut, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila juga menyampaikan berbagai capaian dan kegiatan DPR RI selama masa persidangan II. Pada masa sidang yang berlangsung sejak 21 November 2018 hingga 13 Desember 2018, DPR RI telah menyetujui empat rancangan undang-undang (RUU).
Keempat RUU tersebut adalah RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi. Kemudian, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol. Hal tersebut terkait dengan kerja sama di bidang pertahanan. Serta RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI dan Pemerintah Serbia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
"Pengesahan UU SSKCKR sejalan dengan era revolusi industri 4.0. Karya cetak dan karya rekam merupakan aset berhara bangsa dengan nilai yang tak terkira. Dengan menyerahkan karya rekam dan karya cetak kepada negara melalui Perpustakaan Nasional dan perpustakaan daerah, pemilik karya sudah berkontribusi agar generasi mendatang bisa mengetahui jejak perkembangan zaman. Selain itu, turut melestarikan nilai intelektual dan sejarah yang terkandung dalam karya tersebut," tutur Bamsoet.
Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah, yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen, ini menambahkan, dalam masa persidangan kali ini juga disahkan RUU tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) sebagai usul inisiatif DPR RI. Selanjutnya, DPR RI menunggu surat perintah pembahasan dari Presiden yang menunjuk menteri terkait sebagai wakil dari pemerintah untuk membahas RUU tersebut bersama DPR RI.
"RUU Migas bertujuan menguatkan kedaulatan, ketahanan, dan kemandirian energi. Di dalamnya akan membenahi tata kelola manajemen permigasan. Sebagai pemegang kuasa pertambangan migas, pemerintah memberikan kuasa usaha pertambangan kepada Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Kehadiran BUK inilah salah satu poin krusial dalam RUU tersebut," jelas Bamsoet.
Tak hanya itu, DPR RI juga memperpanjang pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan RUU tentang Pertembakauan. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin ini, sejak diusulkan pada 2015, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dihadapkan pada berbagai kendala karena terkait aspek kepentingan industri, tenaga kerja, pariwisata, dan budaya. Pembahasannya dilakukan dengan sangat hati-hati dan mendalam.
"Sedangkan dalam RUU Pertembakauan belum ada poin yang dibahas karena pemerintah tak pernah hadir dalam rapat pembahasan. DPR RI tak bisa sendirian dalam membahas RUU, harus bersama pemerintah. Para menteri yang telah ditunjuk Presiden harus lebih serius lagi, agar RUU bisa segera disahkan menjadi UU," imbuh Bamsoet.
Lebih jauh, ia menjelaskan, dalam masa sidang kali ini DPR RI melakukan pengawasan terhadap otonomi khusus Aceh, Yogyakarta, dan Papua. DPR RI memastikan besarnya dana otonomi khusus bisa senantiasa dikelola secara tepat guna dan tepat sasaran oleh masih-masing pemerintah daerah.
"Selama melakukan pengawasan, tim menemukan beberapa permasalahan. Di Aceh, misalnya, status kepemilikan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Lhokseumawe sebagian besar masih di bawah pengelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Akibatnya, menghambat pengoperasian KEK yang akan diresmikan pada Desember 2018. Kondisi jalan yang buruk juga menambah kompleksitas masalah. DPR RI akan melaksanakan rapat kerja dengan kementerian teknis terkait untuk membereskan masalah tersebut," papar Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini.
Sementara itu, di Papua, ia juga menerangkan masih ditemukannya permasalahan ketenagakerjaan dan kelestarian lingkungan yang perlu diselesaikan oleh PT Freeport Indonesia. Diketahui pula bahwa kebijakan otsus Papua mengalami perlambatan, sehingga perlu dilakukan pembenahan, terutama dalam menyikapi dana otsus yang akan berakhir pada 2025.
"Sedangkan di Yogyakarta, implementasi UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY telah ditindaklanjuti dengan berbagai peraturan pelaksana berupa Perdais DIY. Namun masih terjadi gap pemikiran antara lingkungan pemerintahan daerah dan elemen masyarakat, terutama berkaitan dengan penggunaan dana istimewa yang belum berdampak pada kesejahteraan masyarakat," terang Ketua Umum Ardindo ini.
Terakhir, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini mengingatkan koleganya di DPR RI agar menjadikan masa reses sebagai momentum menyegarkan kembali komitmen bahwa jabatan yang dimiliki sebagai anggota Dewan sejatinya adalah milik rakyat. Penegasan ini sangat penting agar masa reses tidak dimaknai sebagai rutinitas belaka, melainkan kegiatan yang sarat dengan makna dan mempunyai tujuan mulia, yaitu memakmurkan rakyat.
"Untuk seluruh rakyat Indonesia, inilah saatnya bertemu dengan para wakil dari masing-masing daerah pemilihan. Saya mengajak seluruh anggota DPR RI meningkatkan bobot dan kualitas reses di dapil masing-masing. Rakyat kita semakin cerdas. Untuk anggota Dewan yang tidak turun ke lapangan, siap-siap tidak terpilih lagi di pemilu mendatang," tegas Bamsoet. dtc