Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.comPekanbaru. Warga negara Malaysia ketangkap dalam bisnis narkoba jenis sabu. Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian ada 2 Kg sabu.
"Penangkapan ini dilakukan Polres Rokan Hulu (Rohul). Barang bukti dikemas bungkusan teh tulisan China sebanyak 2 Kg," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Hariono kepada wartawan di Mapolda Riau, Selasa (18/12/2018) di Pekanbaru.
Hariono menjelaskan, tersangka WNA inisial KH (50). Dia berasal dari Muara, Johor. Di Rohul, tersangka ini tinggal di Kecamatan Ujung Batu.
Harioni menyebutkan awalnya tim mendapat informasi akan ada transaksi narkoba pada Minggu (9/12) lalu. Pihak Polres Rohul mendapat informasi akan ada pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Rohul. Transaksi akan dilakukan di Jalan Raya Tandun.
"Keesokan harinya tim melakukan penyelidikan di lapangan. Tersangka ditangkap saat membawa mobilnya Honda CRV. Diketahui barang bukti disimpang di bawah jok mobilnya," kata Hariono.
"Ketika dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka KH, barang bukti dia sembunyikan di bawah jok belakang," katanya.
Tersangka kini menjalani pemeriksaan di Polres Rohul. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari temannya bernama Ah Kuwang.
"KH warna negara Malaysia ini menerima sabu dari seseorang yang diseuh Ah Kuwang di seputran Mal SKA Jl Soekarno-Hatta," tutup Hariono.(dtc)