Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sibolga, Suti Masniari Nasution mengimbau masyarakat segera menukarkan uang pecahan rupiah yang telah ditarik dari peredaran sampai 30 Desember 2018.Bank Indonesia membuka layanan penukaran sampai dengan 30 Desember 2018, termasuk layanan khusus pada hari Sabtu dan Minggu (29-30 Desember 2018).
Pencabutan atau penarikan uang kertas tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008, tanggal 25 November 2008.
Suti Masniari Nasution mengungkapkan, setidaknya terdapat 4 uang kertas yang dicabut melalui ketetapan tersebut. Keempatnya yaitu, uang kertas pecahan Rp10 ribu tahun emisi 1998 dengan gambar muka pahlawan nasional Tjut Njak Dhien.
Kemudian, uang pecahan Rp20 ribu tahun emisi 1998 dengan gambar muka pahlawan nasional Ki Hadjar Dewantara. Berikutnya, uang kertas pecahan Rp50 ribu tahun emisi 1999 dengan gambar muka pahlawan nasional WR. Soepratman.
“Kemudian uang pecahan Rp 100.000 tahun emisi 1999 dengan gambar muka pahlawan Proklamator Dr Ir Soekarno dan Dr H Mohammad Hatta,” ujar Suti Masniari Nasution, di Kantor KPw BI Sibolga, Rabu (19/12/2018).
Suti didampingi Deputi KPw BI Sibolga Junaidi, Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah KPw BI Sibolga Effendy dan staf KPw BI Sibolga, Danny Situmorang, pada kesempatan ini juga menjelaskan tentang ketersediaan uang pecahan rupiah menghadapi Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sibolga menyiapkan Rp 1,5 triliun uang pecahan baru. Uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di 16 kabupaten/kota di Pantai Barat Sumatera Utara (Sumut) di wilayah kerja KPw BI Sibolga.
Berdasarkan kebutuhannya, wilayah Utara di Balige Rp 350miliar, wilayah Selatan di Padang Sidimpuan Rp700 miliar dan wilayah Barat Gunungsitoli Rp 400 miliar.
“Selebihnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah,” imbuhnya.