Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Mojokerto - Fuad Nur Afifudin (20) diringkus polisi lantaran merekam dan menyebarkan video mesum. Pemuda asal Desa Belahantengah, Mojosari, Mojokerto, ini merekam adegan mesum tersebut secara diam-diam di warung kopi (Warkop). Begini caranya.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, video mesum tersebut direkam tersangka di warkop milik Kasdi di kawasan wisata Trawas, Desa Sukosari, Kecamatan Trawas, Minggu (16/12).
Saat itu, lanjut Setyo, tersangka sedang nongkrong di warkop bersama saudara sepupunya. Meja tempat nongkrong Fuad kebetulan berada di tempat yang lebih tinggi dibandingkan meja tempat dua pasangan muda-mudi yang sedang berbuat mesum.
Bilik tempat tersangka ngopi juga tertutup dengan banner bekas. Namun, terdapat lubang bekas sulutan rokok pada banner tersebut. Lubang inilah yang dipakai Fuad merekam perbuatan mesum kedua pasangan tersebut. Sehingga perbuatan tersangka tak diketahui pasangan yang direkamnya.
"Ada lubang kecil yang dipakai pelaku untuk mengintip perbuatan tersebut," kata Setyo saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (19/12/2018).
Terdapat 3 file video hasil tersangka merekam adegan mesum di warkop milik Kasdi. Dua di antaranya merupakan pasangan muda-mudi yang sama. Sementara video lainnya menunjukkan pasangan kekasih yang berbeda.
Setyo memastikan ketiga video tersebut direkam Fuad di warkop yang sama pada hari yang sama pula. Tersangka lantas mengunggah rekaman video mesum tersebut ke story whatsapp miliknya.
"Penyebaran di whatsapp story, dilihat banyak rekannya lalu menyebar," terangnya.
Akibat perbuatannya, Fuad dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE. Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Setyo mengaku masih menelusuri 2 pasangan kekasih yang direkam Fuad saat berbuat mesum. "Masih kami cari untuk kami mintai keterangan," tandasnya.
Video mesum ini tersebar melalui facebook dan whatsapp dan menjadikan viral sejak Senin (17/12). Terdapat 3 file video yang diterima detikcom. Video berdurasi 30 dan 29 detik menunjukkan sepasang kekasih yang sama.
Pada video berdurasi 30 detik, si pria nampak mecumbu kekasihnya. Sementara video berdurasi 29 detik menunjukkan si wanita berjilbab itu giliran mencumbu si pria.
Video ke tiga berduari 30 detik menampakkan pasangan kekasih yang berbeda. Dua sejoli ini sedang asyik bermesraan. Dalam video ini si pria terlihat mencumbu kekasihnya.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus pelaku perekam dan penyebar video tersebut. Fuad diringkus di rumahnya pada Selasa (18/12) sekitar pukul 21.00 WIB. dtc