Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI menangkap lima warga negara Malaysia yang melakukan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di sekitar tapal batas negara. Namun muncul pemberitaan dari Negeri Jiran, lima orang itu diculik TNI.
Sebagaimana dikutip dari situs resmi TNI AD, Selasa (25/12/2018), penangkapan lima warga Malaysia dilakukan oleh personel Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih di sekitar patok batas negara G.648 yang merupakan wilayah tanggung jawab pengawasan Pos Pamtas Enteli di Kabupaten Sintang, sekitar patok itu berbatasan dengan Sarawak Malaysia.
Penangkapan itu terjadi pada 11 Desember lalu. Lima warga itu memuat balok-balok kayu tekam. Kayu itu adalah hasil penebangan liar.
"Berdasarkan laporan dari Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Mly Yonif 320/BP, Letnan Kolonel Inf Imam Wicaksana bahwa penangkapan lima Warga Negara Malaysia tersebut dilakukan saat mereka sedang memuat balok-balok kayu jenis tekam hasil illegal logging ke atas kendaraan," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe.
Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari patroli beberapa hari sebelumnya oleh personel Satgas Pamtas. Dari patroli tersebut, personel Satgas Pamtas menemukan sisa-sisa balok kayu, jeriken BBM, dan botol air mineral berisi pelumas, serta tonggak kayu yang telah ditebang. Semua itu berada di wilayah Indonesia, sekitar Patok G.647 sampai G.648.
Lima warga negara Malaysia kemudian ditangkap dan dibawa ke Pos Enteli beserta kendaraan Toyota Hilux SC dengan nomor registrasi QAA 1282 T. Balok kayu berukuran 1 m kubik menjadi barang bukti. Lima warga malaysia tersebut dinyatakan TNI telah mengakui bahwa mereka melakukan pembalakan liar di wilayah Indonesia.
Pihak TNI melakukan koordinasi dengan Brigade 3 Tentera Diraja Malaysia (TDM) pada 12 Desember. Secara bersama-sama, kedua pihak mengecek lapangan tempat penangkapan pembalakan liar, yakni sekitar patok G.647, G.648, dan G.649. Pihak TDM yang hadir adalah Pegawai 2 Gerak MK3 Briged TDM Mej Frankie Ak Jika, Pegawai Gerak 10 RRD Mej Amirul Nazimi bin Jarani, dan 15 oang anggota TDM lainnya.
"Saat dilakukan pengecekan dilokasi penebangan kayu ditemukan bukti-bukti berupa sisa-sisa balok kayu, serbuk gergaji dan tunggul kayu bekas penebangan pohon serta ditemukan adanya jalan masuk mobil menuju Patok G648 yang sebelumnya merupakan jalur yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat," kata Aulia.
Setelah itu barulah dilakukan penyerahan empat warga Malaysia yang ditahan di Pos Pamtas Enteli Satgas Pamtas Yonif 320/BP oleh Komandan Pos Enteli Serka Ricki Hardadi ke Komandan Pos Balarin TDM Letnan Faiz. Warga Malaysia yang diserahkan bernama Leoni (15), Roby (30), Willy (17), dan Langgong (50).
Pada hari sebelumnya, telah diserahkan warga Malaysia atas nama Sanjan (65) yang merupakan Wakil Kepala Dusun Malikin. Para tahanan yang diserahkan tersebut dalam keadaan sehat.
Malaysia Protes, Nyatakan Warganya Diculik TNI
Di Malaysia, berita-berita tentang peristiwa ini berbeda. TNI disebut telah menculik lima warga Malaysia.
The New Sunday Times telah menerbitkan liputan eksklusif pada Minggu (23/12) kemarin, tentang lima warga Malaysia dari Sarawak yang ditangkap di bawah todongan senjata. Awalnya, lima orang Malaysia berusia antara 15 hingga 64 tahun itu memanen kayu di hutan Wong Rangkai dekat Kampung Danau Melikin, 400 meter dari Serian, perbatasan Kalimantan. Kemudian mereka didekati dua orang berseragam militer. Diduga, dua tentara Indonesia melanggar tapal batas masuk teritorial Malaysia. Warga-warga Malaysia itu diminta mengemudikan mobilnya melintasi tapal batas negara masuk Indonesia. Mereka juga dimintai tebusan supaya bisa bebas.
New Straits Time pada 24 Desember kemarin menerbitkan berita 'Sarawak kidnapping incident: Jakarta admits soldiers did wrong (Insiden Penculikan Sarawak: Jakarta Mengaku Tentaranya Melakukan Kesalahan)'. Malaysia menyatakan TNI telah melakukan inkursi alias memasuki wilayah negara lain, yakni wilayah negaranya.
Setelah protes dilayangkan, pihak Indonesia telah menginformasikan ke pihak Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra), bahwa tentaranya telah salah. Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Marzuki Yahya mengapresiasi respons positif Indonesia.
"Kami telah melakukan aksi tegas berkaitan dengan apa yang terjadi sembari mengirim nota protes," kata Marzuki. "Indonesia telah mengakui kesalahannya dan mereka menerima peringatan kita untuk memastikan bahwa ini tak akan terjadi lagi," kata Marzuki di Institut Pemikiran Tun dr Mahathir Mohamad di Universitas Utara Malaysia.
Berita Harian (BH) Online, memberitakan 'Penculikan berlaku dalam wilayah Malaysia'. Lokasi penebangan hutan dan penangkapan lima warga Malaysia itu adalah wilayah Tanah Adat Bumiputera (NCR) milik penduduk kampung teritorial Malaysia.
Malaysia Kini memberitakan 'Laporan: 5 pembalak M'sia 'diculik' tentera Indonesia'. Para warga yang ditangkap TNI mengaku telah dikasari dan diancam ditembak bila melawan. Mereka disuruh melepaskan pakaiannya dan "memakai sarung kepala hitam yang menutupi wajah mereka ketika mereka dipaksa mengaku telah mencuri balak di hutan". Mereka, dua oran yang berusia 15 dan 64 tahun, juga dipaksa mengaku bahwa mereka lah pelaku pembalakan liar. Warga Malaysia itu juga diberitahu supaya membayar 10 ribu Ringgit Malaysia (RM) dan tidak melapor ke aparat Malaysia.
TNI bantah berita-berita Malaysia
Rembukan dilakukan antara dua pihak aparat, yakni dari Indonesia dan Malaysia. Hasilnya, persoalan ini disepakati untuk selesai secara kekeluargaan.
"Dalam kesempatan pengecekan bersama tersebut disepakati penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus illegal logging yang terjadi dan tidak ada tuntutan apapun dari kedua pihak di kemudian hari," tutur Kapendam XII/Tpr, Aulia Fahmi, sebagaimana keterangan yang diunggah di situs resmi TNI AD (tniad.mil.id).
Menanggapi adanya pemberitaan yang disiarkan melalui media Malaysia terkait penangkapan lima orang warga negara Malaysia tersebut, Aulia membantah keras. Tak ada tebusan yang diminta. Juga, warga Malaysia menyatakan orang-orang sudah lama sering mengambil kayu di kawasan itu.
"Adanya tuduhan bahwa personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP telah melakukan penculikan terhadap lima orang warga Negara Malaysia dan meminta sejumlah uang sebagai tebusan sama sekali tidak benar. Bahkan berdasarkan penuturan Danpos Enteli Serka Ricky Hardadi kepada Dansatgas Yonif 320/BP, beberapa jam setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku illegal logging datang seorang warga Malaysia atas nama Isyak ke Pos Enteli dan menyampaikan bahwa aktivitas pengambilan kayu di wilayah tersebut sebenarnya sudah sejak lama dilakukan warga Negara Malaysia dan tidak pernah ditangkap," terangnya.
Pada kesempatan tersebut Isyak sempat menawarkan sejumlah uang ringgit untuk melepas lima orang yang ditangkap, namun tidak ditanggapi oleh Danpos Enteli.
Isyak lebih lanjut meminta salah satu pelaku yang ditangkap untuk dilepaskan. Permintaan ini akhirnya diluluskan oleh Danpos atas pertimbangan kemanusiaan dan dengan harapan dapat memberitahukan kepada keluarganya atas penangkapan yang telah dilakukan.
"Jadi berita yang disiarkan sejumlah media Malaysia sama sekali tidak benar. Permasalahan penangkapan Warga Negara Malaysia yang melakukan illegal logging di wilayah Indonesia telah tuntas diselesaikan secara kekeluargaan dengan ditandai adanya penyerahan pelaku dan seluruh barang bukti yang semula diamankan di Pos Enteli kepada pihak Malaysia pasca pengecekan bersama yang dilakukan kedua pihak di lapangan," tegas Aulia.(dtc)