Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah Thailand telah melegalkan ganja untuk pengobatan dan riset. Dengan aturan ini, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang membolehkan ganja.
"Ini menjadi hadiah tahun baru dari Dewan Legislatif Nasional pada pemerintah dan warga Thailand," kata Ketua Komite Perencanaan Aturan Legalisasi Ganja Somchai Sawangkarn, dikutip dari CNBC, Rabu (26/12/2018).
Sebagai salah satu negara dengan aturan terkuat, Thailand sebelumnya melarang peredaran ganja. Namun pemerintah Thailand merujuk pada kebiasaan negara tersebut menggunakan ganja pada 1930.
Ganja digunakan untuk menghilangkan rasa sakit dan lemah. Dengan fakta ini, pemerintah dan legislatif memveto aturan pelarangan ganja pada Narcotic Act of 1979. Keputusan legalisasi ganja diambil pada sesi persidangan tambahan menjelang tahun baru.
Dengan aturan ini, Thailand kini dihadapkan pada masalah pemenuhan kebutuhan ganja. Saat ini ganja diperoleh dari perniagaan internasional, yang membuka celah monopoli dari pedagang asing. Thailand juga harus mencegah penggunaan ganja sebagai zat adiktif dengan dalih pengobatan.(dth)