Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan alias Aher mengenai kesaksian Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dalam persidangan suap terkait perizinan proyek Meikarta. Aher menilai pertemuannya dengan Neneng adalah hal biasa.
"Oh gitu, waduh saya biasa ketemu bupati sebagai gubernur, bahas berbagai hal gitulah," ucap Aher di JCC Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).
"Iya membahas tugas-tugas gubernur, tugas-tugas bupati. Bukan bahas yang lain-lain terkait apa saja boleh," imbuh Aher.
Pertemuan di Moskow itu sebelumnya disampaikan Neneng saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Keduanya berada di Moskow saat mengikuti kegiatan yang digelar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Dalam pertemuan itu, Neneng mengaku berbincang dengan Aher soal Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jabar. Saat itu Neneng mengaku bertanya pada Aher soal rekomendasi tersebut.
"Pas di Moskow saya tanya aplikasi implementasi rekomendasi ini batasnya bagaimana dan beliau (Aher) nggak bisa menjawab. Dia malah bilang banyak banget iklannya (Meikarta)," ucap Neneng.dtc