Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Forum Komunikasi Pemegang Polis Jiwasraya meminta pertanggungjawaban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait produk JS Saving Plan yang berujung penundaan pembayaran. Pasalnya, OJK berperan memberikan izin produk tersebut.
"Saya berharap OJK bisa concern dan bertanggung jawab terkait produk ini," ujar Ketua Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, Rudyantho di Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
Pihaknya juga sudah berkirim surat ke OJK namun tak kunjung mendapatkan jawaban. Ia berharap OJK bisa menjadi penengah dalam persoalan ini.
"Kita surati OJK. Kita kecewa OJK nggak jawab, padahal di dalam ketentuan di dalam polis, OJK harus berdiri di tengah mediasi," tutur Rudy.
Selain OJK, Jiwasraya dan Kantor Akuntan Publik (KAP) juga disebut ikut bertanggung jawab atas terjadinya tunggakan pembayaran polis.
"Karena syarat penerbitan produk bancassurance kesehatan keuangan baik," kata Rudy.
Forum Komunikasi Pemegang Polis Jiwasraya juga akhirnya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) Nasabah berharap persoalan ini bisa ditangani langsung oleh Jokowi.
Sebelumnya, nasabah juga sudah melaporkan tunggakan polis ke tujuh bank penjual, namun dua di antaranya yaitu BRI dan BTN tak merespons. Selanjutnya pada akhir tahun lalu, surat juga dikirimkan ke Menteri BUMN Rini Soemarno dan tak kunjung membuahkan hasil.
"Tanggal 26 Desember datang ke Bu Menteri BUMN surat resmi dan sudah diterima namun sampai hari ini tidak ada tanggapan," ungkap Rudy.(dtf)