Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Asisten pribadi artis Ivan Gunawan, AJA (36), ditangkap dalam kasus narkoba. Polisi menemukan barang bukti kokain dan ekstasi saat penangkapan.
"Ya benar, kita amankan seorang berinisial AJA di rumah kos kamar 23, Jalan H Najihun No 1A (Dwijaya), Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ucap Kasat Reskrim Narkoba AKBP Erick Fredrick dalam keterangannya, Rabu (16/1/2019).
AJA ditangkap pada Senin (14/1) oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat. Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari AJA.
"Barang bukti 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi," ujarnya.
Kasusnya kini sedang dikembangkan oleh Polres Metro Jakarta Barat. AJA diduga terlibat dalam jaringan kokain di Indonesia.
"Yang jelas, ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia dan masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif," ucap Erick.
Selain itu, polisi akan memanggil Ivan Gunawan (Igun) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Igun akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi," kata Erick. dtc