Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bulan depan izin ekspor PT Amman Mineral Nusa Tenggara habis. Perusahaan tengah menyiapkan diri untuk mengajukan izin ekspor.
Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau mengatakan pihaknya dalam proses mengajukan izin ekspor. Adapun besaran ekspor tahun ini yang akan diajukan sebanyak 336.000 ton.
"Izin ekspor kita tanggal 21 Februari habis. Jadi kita dalam proses mengajukan, 336.000 ton setahun di 2019," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Untuk izin sebelumnya, Amman Mineral mendapatkan jatah ekspor sebanyak 450.826 wet metric ton (WMT) konsentrat tembaga. Jatah itu tidak dihabiskan sepenuhnya oleh perusahaan.
"Tahun lalu tidak mencapai kuota, tidak habisin kuota. Ada beberapa perubahan yang kita lakukan," tambah Rachmat.
Rachmat mengatakan meski hingga hari terakhir batas izin ekspor, menurutnya tetap tidak akan mencapai batas kuota yang ditetapkan. Alasannya lantaran adanya penjadwalan ulang penambangan sehingga membuat produksi menurun.
"Perencanaannya, penambangannya kita buat biar lebih efisien. Iya produksi kurang, jadi ekspornya kurang," tutupnya.(dtf)