Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah akan menaikkan harga rumah subsidi tahun ini. Kenaikan harga rumah sekitar 3% hingga 7,5%.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, kenaikan harga tersebut menimbang kenaikan harga tanah.
"3%-7,5%, kan beda-beda tiap wilayah beda-beda kenaikannya. Sesuai dengan harga tanah di daerah masing-masing, per rayon itu," kata dia, Senin (21/1/2019).
Selain harga tanah, kenaikan tersebut juga menimbang kenaikan harga material.
"Kan ada kenaikan harga material, kenaikan harga tanah, sehingga penyesuaian itu untuk 2019 aja. Untuk lima tahunnya (ke depan) nanti kita bahas lagi untuk 2020-2024," ungkapnya.
Khalawi mengatakan, kenaikan tersebut tergantung restu Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, dalam kenaikan harga itu juga berkaitan dengan subsidi yang diberikan pemerintah.
Dia melanjutkan, anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tahun 2019 sebesar Rp 7,1 triliun. Anggaran tersebut untuk membangun 67.000 rumah.
Lanjutnya, kenaikan tersebut dinilai realistis. Jika tidak naik, maka pengembang akan kesulitan menyediakan rumah lantaran harga tanah dan material meningkat.
"Kenaikannya juga cukup rendah, REI (Realestat Indonesia) kan mengusulkan kenaikan 20%, kita nggak mungkin segitu kan, makanya paling tinggi 7,5%, keputusannya berapa kita tunggu saja," tutupnya. (dtf)