Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Akibat ditolaknya keberadaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Jemaat Filadelfia di Jalan Permai 4, Blok 8 Griya Martubung No 31, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, beberapa waktu lalu, kini para jemaah telah memiliki tempat ibadah yang baru, yakni di Jalan Rawe, Komplek MU City, Griya Martubung. Peresmian tempat ibadah tersebut dihadiri langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan Lubis dan pejabat utama polres bersama unsur Muspika Medan Labuhan, Minggu (27/1/2019).
Kapolres berharap, dengan diresmikannya tempat ibadah ini, para jemaat selalu menjalin hubungan baik dengan warga lain, sebagai bentuk kerukunan beragama agar lebih baik lagi.
Kepada para jemaah, Kapolres berpesan untuk tidak mudah terpancing dengan provokasi yang tidak jelas. "Jangan mudah percaya berita di medsos yang tidak jelas, itu bisa jadi itu hoaks, tetap jalin komunikasi yang baik dengan seluruh agama yang ada, jangan gara-gara berita tak jelas rusak keharmonisan beragama kita yang sudah terjalin cukup lama ini, ujar Kapolres.
Pendeta GBI Jemaat Filadelfia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Muspika Kecamatan Medan Labuhan atas upaya dan perhatianya kepada jemaat, sehingga para jemaat dapat kembali melaksanakan ibadah setelah permasalahan beberapa waktu lalu dapat dicarikan solusinya.
"Semoga Tuhan memberi kekuatan dan kesehatan kepada bapak Kapolres dan seluruh rombangan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Minggu (13/1/2019), umat Kristiani di GBI Philadelphia di Jalan Permai 4 Blok 8 Griya Martubung No 31, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, yang saat itu melakukan ibadah minggu diminta membubarkan diri oleh puluhan warga setempat yang berbeda keyakinan. Mereka memaksa gereja tersebut ditutup karena tempat beribadah tersebut tidak punya izin.
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Sumut meminta agar Pemerintah Kota Medan bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Medan mencari solusi yang mengedepankan kebersamaan dan kekeluargaan untuk menjamin kebebasan menjalankan ibadah, khususnya bagi jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Filadelfia Griya Martubung Medan.
Hal itu tertuang dalam pernyataan sikap PGI Sumut yang diteken Ketua Umum Bhisop Darwis Manurung STh MPsi dan Sekum Pdt Hotman Hutasoit MTh, yang edarannya diterima medanbisnisdaily.com, Selasa (15/1/2019).
PGI Sumut juga menekankan agar masyarakat memahami Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri dengan tidak sepenggal-penggal.
Selain itu juga meminta agar umat gereja dimanapun agar menjalin komunikasi dengan masyarakat dan melakukan pendekatan secara kekeluargaan sehingga gereja tersebut dapat diterima dan menjadi berkat bagi warga sekitar.