Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolsek Delitua Kompol Efianto melalui Kanit Lantas S Purba, melakukan pemasangan 1.000 pesan berjalan (stiker) Mulenial Road Safety Festival (MRSF) di Jalan Jamin Ginting Simpang Pos Medan, wilayah hukum Polsek Delitua, Selasa (29/1/2019) siang.
Penempelan stiker itu digelar dalam upaya menjaga keselamatan berkendara sesuai tema MRSF di Wilkum Polsek Delitua.
S Purba mengajak warga masyarakat terutama abang becak, sopir angkot/minibus untuk bersama mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan dengan memasangkan stiker MRSF di kaca/dinding kendaraan.
"Diadakannya kegiatan ini untuk membertahukan kepada pengendara mobil/sepeda motor untuk menaati peraturan berlalu lintas, guna menghindari kecelakaan serta selalu menanamkan pemahaman kepada anggota keluarga bahwa aturan berlalu lintas dibuat untuk ditaati agar terwujudnya keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (KAMSELTIBCAR) di Jalan raya," tutur S Purba kepada medanbisnisdaily.com.
Dilanjutkannya, program MRSF bertujuan membangun budaya tertib lalu lintas. Serta untuk mewujudkan program keselamatan secara terprogram. Diharapkan, kegiatan itu dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi banyaknya korban lalu lintas.
Apalagi, semakin besarnya data kecelakaan lalu lintas baik secara nasional, bahwa sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas adalah mereka yang usia produktif. Maka bila itu tidak dicegah dengan tidak dilakukan langkah-langkah bersama tidak menutup kemungkinan korban jiwa semakin bertambah.
"Seribu stiker MRSF sudah kita pasang di Betor, pengangkutan umum dan kendaraan pribadi. Pemsangan itu juga sangat didukung oleh masyarakat dan berjalan mulus," bebernya.
Namun bagaimanapun peran serta masyakat secara serius dan penuh kesadaran dalam mentaati aturan berlalu lintas di jalan akan berdampak terhadap pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.