Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun.Ruas jalan provinsi Pematangsiantar-Tanah Jawa di Desa Marihat Baris,Kecamatan Siantar,Kabupaten Simalungun, lebih dua tahun dibiarkan rusak oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu).
Kerusakan ruas jalan provinsi yang berada persis di depan markas Batalyon 122 Tombak Sakti itu bahkan sudah sering terjadi kecelakaan.
Salah seorang warga setempat, F Damanik, mengatakan, sudah tidak terhitung berapa kali pengendara sepedamotor jatuh karena menghindari atau terjebak lubang apalagi saat hujan turun. "Jika hujan turun, jalan digenangi air sehingga pengendara sepedamotor tidak mengetahui ada lubang dan terjebak jatuh," ujar Damanik.
Damanik mengatakan, Batalyon 122 Tombak Sakti sudah berulang kali menimbun jalan yang rusak sepanjang 1 kilometer itu. Namun, ucapnya, hanya sebentar saja bagus karena hanya ditimbun tanah atau pasir.
Anggota DPRD Simalungun, Dadang Pramono berharap Pemprovsu tidak 'menutup mata' dengan kerusakan jalan provinsi di Desa Marihat Baris.
"Warga sudah lama kesal karena jalan itu tidak juga diperbaiki. Mereka pernah berniat memblokir jalan tersebut, tapi saya meminta agar tidak melakukannya. Kalau diblokir akan mengganggu kelancaran lalulintas, jadi saya sangat berharap Pemprovsu tidak menutup mata," ujar Dadang.
Komandan Batalyon 122 Tombak Sakti, Letkol (Inf) Ahmad Aziz, mengakui, di ruas jalan provinsi Desa Marihat Baris sering terjadi kecelakaan karena rusaknya jalan. Karena itu, katanya, pihaknya beberapa kali menimbun jalan yang rusak namun hanya bersifat sementara. "Karena sering terjadi kecelakaan, bersama anggota Batalyon 122 sudah beberapa kali melakukan penimbunan, namun sifatnya sementara saja," sebut Aziz.