Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polda Sumut menyita dua pucuk senjata api (Senpi) dan ribuan amunisi atau peluru usai melakukan penggeledahan di kediam pribadi Direktur PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM), Musa Idishah (Dody Shah) yang berlokasi di Komplek Cemara Asri. Dody mengklaim senjata yang ada di rumahnya adalah legal atau resmi. Adik Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah ini mengklaim senjata yang ada di rumahnya adalah legal atau resmi.
"Terkait senpi, saya kan Ketua Perbakin Sumut, saya penembak, saya pemburu, jadi semua senjata legal," ujar Dody didampingi penasehat hukumnya, Abdul Hakim Siagian saat memberikan penjelasan kepada wartawan, di Medan, Sabtu (2/2/2019) malam.
Selanjutnya, ia menjelaskan tudingan polisi mengenai kepemilikan mobil mewah yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.
"Mobil mewah, bukan, itu mobil tua, saya ketua penggemar mobil kuno Indonesia. Koleksi mobil tua, saya tidak suka mobil mewah," ungkapnya.
Dody mengaku ada miskomunikasi dirinya dengab penyidik dari Polda Sumut terkait pemanggilan dirinya. "Karena kesibukan dan lain hal, tidak bisa hadir sesuai tanggal yang ditentukan Polda. Jadi miskomunikasi, proses hukum harus dihormati," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, selain sejumlah dokumen, pihaknya juga turut mengamankan sebanyak 2 pucuk senjata api (Senpi) serta ribuan amunisi.
"Ada sejumlah dokumen, senpi dan juga amunisi yang berhasil diamankan," ungkapnya.
Tatan menjelaskan, penemuan senpi dan amunisi tersebut diperoleh dari kediaman Dody di Perumahan Cemara Asri, Jalan Seroja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Adapun temuan tersebut berupa 1 pucuk Pistol Glock 19, 1 pucuk Senapan GSG-5, Caliber 7.62 X 51 sebanyak 679 butir, Caliber 9 X 19 sebanyak 372 butir.
Kemudian, Caliber 5.56 X 45 sebanyak 150 butir, Caliber 32 sebanyak 24 butir, Caliber 38 Super sebanyak 122 butir, Caliber 7.62 X 51 sebanyak 20 butir, Caliber 308 sebanyak 15 butir, dan Caliber 5.56 sebanyak 20 butir (total 1.402 butir).
"Senpi dan amunisi ini masing-masing ditemukan di ruang santai dan kamar pribadi kediaman Dody," jelasnya.
Sekadar mengingatkan Direktur PT ALAM, Dody telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi lahan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat.
Dalam kasus ini, Polda juga sudah memanggil pengusaha H Anif, ayah dari Dody dan Musa Rajekshah, namun pada panggilan pertama tidak hadir.