Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Unjuk rasa ratusan warga Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dan Simalungun di Kantor Bupati dan DPRD Tobasa, Senin (4/2/2019), berlangsung damai. Demo meminta agar PT Aquafarm Nusantara (PT AN) ditutup itu diterima Wakil Bupati Tobasa, Hulman Sitorus. Kepada massa aksi, Hulman berjanji akan meneruskan aspirasi masyarakat itu ke pemerintah pusat.
Salah seorang dari Tim Advokasi massa, Arimo Manurung yang dihubungi medanbisnisdaily.com dari Medan via seluler, Senin (4/2/2019) mengatakan, selain menuntut PT AN ditutup, massa juga meminta agar Bupati Tobasa mencopot Camat Ajibata.
"Sejak 2017 sampai 2018 warga sudah melaporkan kasus limbah ikan busuk itu ke Camat Ajibata tapi tidak pernah direspon," ujar Arimo. Dijelaskan Arimo, Pemkab dan DPRD Tobasa akan menyampaikan aspirasi masyarakat itu ke pemerintah pusat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada PT AN, sekaitan limbah ikan busuk yang ditemukan belum lama ini di areal operasional perusahaan itu di Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, Sumut. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut Binsar Situmorang kepada wartawan Minggu malam (3/2/2019).