Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Rabu (6/2/2019). Ada 18 pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkena mutasi. Dari 18 nama itu, dua diantaranya tidak mampu merealisasikan target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2018.
Keduanya yakni Renward Parapat yang dulu menjabat Kadis Perhubungan Medan dan Purnama Dewi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Di tahun 2018, Dishub Medan hanya mampu merealisasikan target retribusi parkir sebesar Rp 16,8 miliar dari target Rp 43,8 miliar. Sementara dari DPMPTSP ada retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari target Rp 147 miliar hanya mampu direalisasikan Rp 23 miliar. Pajak reklame dari target Rp107 miliar hanya mampu direalisasikan Rp12 miliar. Akibat tidak teralisasinya target PAD tersebut, rasionalisasi kegiatan pun dilakukan. "Pelantikan ini bagian dari rotasi yang dilakukan untuk penyegaran," ujar Eldin.
Dia meminta agar antar OPD saling berkoordinasi dalam menjalankan tugas. Sebab, membangun Medan tidak bisa sendiri, harus bersama-sama. Di samping itu, ia berpesan agar seluruh OPD menyadari hakikat dari pengabdian serta tanggung jawab yang baru saja diberikan.
“Jadi saudara harus berhati besar dan siap mendedikasikan waktu, tenaga serta pikiran untuk digunakan sebesar-besarnya demi kepentingan umum yang semakin berkualitas. Ingat, kesuksesan serta keberhasilan merupakan tujuan dasar mengapa saudara dipilih dan dilantik hari ini,” ungkapnya.