Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut, Anggia Ramadhan meminta agar kasus alih fungsi lahan hutan lindung menjadi perkebunan sawit oleh PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM) tidak dikaitkan dengan isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).
"Kasus alih fungsi lahan yang diusut Polda itu murni kasus hukum, jangan dikait-kaitkan dengan SARA. Itu bisa menimbulkan perpecahan sesama umat beragama," ujarnya, di Medan, Kamis (7/2/2019).
Menurutnya, semua pihak harus bisa menahan diri, jangan sampai membuat situasi menjadi gaduh apalagi jelang pelaksanaan Pemilu serentak 2019.
"Jangan sampai isu SARA dibenturkan dengan hukum. Mari percayakan penanganan kasus ini ke Polda, kita awasi agar penyidik bekerja secara profesional menangani kasus ini," paparnya.
Dia meminta agar mafia tanah yang ada di Sumut segera diberantas. Sehingga, Anggia meminta agar setiap kasus alih fungsi lahan segera ditangani.
"Masalah lahan ini menyangkut kepentingan orang banyak, makanya pemberantasan mafia tanah harus didukung," papar Ketua Badko HMI Sumut periode 2013-2015 itu.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KNPI Sumut, Sugiat Santoso menilai pengusutan kasus alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan sawit sebagai bentuk kriminalisasi kepada keluarga pengusaha H Anif.
Sugiat menilai, kasus yang menimpa Direktur PT ALAM, Dody Shah, dinilai aneh dan terkesan dicari cari kesalahan. Terlebih kasus ini baru muncul pasca berakhirnya Pilgubsu 2018 dan muncul menjelang Pilpres 2019.
"Jangan sampai ada kriminalisasi kepada keluarga H.Anif jelang pilpres, ini akan memicu reaksi masyarakat," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (1/2/2019).
Sugiat mengatakan, keluarga H Anif dikenal sebagai pengusaha pribumi yang sudah banyak membantu masyarakat. Mulai dari membantu pembangunan di bidang pendidikan, pembangunan masjid, pembangunan madrasah, pesantren pesantren dan membantu kegiatan sosial keagamaan lainnya. Bahkan sejak tahun 2000-an, keluarga ini juga konsisten melaksanakan program bersih Masjid di hampir seluruh kabupaten/kota. Ada ribuan masjid yang sudah mendapat program ini.
"Jadi jika ada pihak pihak yang coba mengusik keluarga H Anif, maka itu sama halnya dengan mengganggu ketentraman dan mengusik masyarakat Sumut khususnya umat Islam," tuturnya.
Sugiat mengatakan, situasi politik di Sumut yang awalnya sudah sangat kondusif menjelang Pilpres, kini itu berpotensi memanas pasca ditetapkannya Dody sebagai tersangka.
Menurutnya, perkebunan yang digarap PT ALAM sudah ada sejak tahun 1980 an. Namun, baru kali ini dipersoalkan oleh aparat penegak hukum.
Belum lagi perkebunan PT Alam juga dikelilingi oleh perusahaan perkebunan swasta lainnya. Artinya, PT Alam itu berada di tengah-tengah kebun swasta lain.
"Bahkan juga banyak perkampungan warga yang sudah terbangun ramai puluhan tahun lamanya di sekitar area perkebunan. Lalu mengapa PT ALAM-nya saja yang diperiksa? Bagaimana dengan perkebunan swasta lainnya yang berada di sekeliling PT. Alam tersebut," tandasnya.