Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Laporan Elza Syarief terhadap Farhat Abbas atas dugaan penipuan Rp 10 miliar berbuntut 'perang' pernyataan kedua pengacara kondang itu. Ucapan Elza yang menyebut Farhat minta jatah menteri ke Novanto justru dibalas keras Farhat agar penegak hukum segera menangkap Elza.
Saling lapor dan perang pernyataan keduanya berawal dari Elza Syarief yang melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan Rp 10 miliar. Laporan tersebut teregister dengan nomor dengan nomor polisi TBL/540/1/2019/PMJ/DIT Reskrimum tertanggal 28 Januari 2019.
Dilaporkan Elza Syarief di kasus penipuan, Farhat memilih melaporkan balik. Farhat mengirimkan langsung surat laporan polisi kepada detikcom. Laporan Farhat teregister dengan nomor LP/690/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 3 Februari 2019.
Dalam laporan itu, Farhat juga menampik tudingan Elza soal penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 10 miliar. Farhat merasa nama baiknya telah dicemarkan.
Di tengah laporan kepolisian yang tengah diproses, Elza lantas mengungkap bahwa Farhat pernah meminta jatah menteri ke eks Ketua DPR Setya Novanto.
Dijelaskan oleh Elza, hal ini bermula dari Farhat yang menyebarkan foto dirinya bersama Novanto ke sejumlah pihak. Masih menurut Elza, Farhat dalam foto tersebut menyebut Elza 'pengacara dua kaki' lantaran dinilai menghalangi proses penyidikan kasus e-KTP pada Novanto.
Elza mengakui memang sempat bertemu Novanto. Namun pertemuan itu disebutnya atas permintaan Farhat. Sebab saat itu, kata Elza, Farhat mengincar posisi menteri melalui 'jalur khusus' kepada Novanto. Karena merasa dicemarkan nama baiknya, Elza mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan pada hari Sabtu (9/2).
"Dia kan datang ke sana atas ajakan minta tolong mau minta, kan waktu itu ada lowongan menteri agraria kosong kan? Jadi dia minta. Saya bilang emang Pak Novanto bisa? Bisa bu, akhirnya namanya teman ya sudah. Karena saya masih ada kekerabatan dengan Bu Deisti. Saya kenal Pak Novanto saat menjadi pengacara Mas Tommy di Cendana tahun 1995, saya sudah kenal dia (Novanto)," tutur Elza, Minggu (10/2).
Farhat menepis tuduhan tersebut. Farhat justru meminta penegak hukum segera menangkap Elza Syarief.
"ES itu pelapor kasus e-KTP. Nggak punya kapasitas ngatur jatah menteri. Nggak ada reshuffle kabinet saat pertemuan itu. Tidak ada dan tidak pernah," ujar Farhat, Minggu (10/2).
"Pertemuan Pengacara ES (pelapor e-KTP) dengan tersangka SN ( terlapor e-KTP) tidak boleh alias haram, setelah pertemuan itu, BAP saksi ES berubah, ES menghalang-halangi penyidikan! Segera tangkap dan periksa ES!" tuturnya.
Elza menanggapi santai pernyataan Farhat tersebut. Dia mempersilakan Farhat untuk mengatakan apa pun.
"Ha-ha.... Dia sekarang segala cara dia bicara mumpung masih di luar. Boleh bicara terus, masih bebas bicara biarin, tunggu proses hukum saja. Abis itu coba kita lihat, masih bisa dipercaya nggak omongannya?" ujar Elza saat dimintai tanggapan, Minggu (10/2).
Mengenai sebutan 'pengacara pelapor e-KTP', Elza justru mempertanyakannya. Menurutnya, kasus e-KTP adalah temuan KPK sendiri.
Elza membantah dia merupakan pengacara pelapor dan kemudian menyinggung uang pinjaman hingga azab Allah.
"Dia bilang saya nenek tua bangka, jelek. Pada saat pinjem uang saya, apa dia bicara nenek-nenek? Kalau saya nenek-nenek, ya, nggak apa-apa, berarti perlu disantuni bukan dizalimi, diambil duitnya, dikata-katakan begitu," kata Elza.
"Saya kan sudah nenek-nenek, ngapain kita ngomong bohong. Biasa begitu ada azab Tuhan. Kita lihat bersama ya, sekarang keliahatannya bisa ngomong gagah begini, lihat saja namanya azab Allah tidak terduga-duga," tuturnya. dtc