Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum berencana membuka pendaftaran bagi tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Kaiman Turnip, mengatakan, selain karena baru menerima ketentuan soal PPPK, belum direncanakannya pendaftaran PPPK itu juga karena belum dianggarkan.
"Ketentuan soal PPPK ini baru kami terima akhir Januari kemarin dan lagian mau bagaimana membuka pendaftarannya sementara anggaran untuk itu belum ada di APBD Sumut tahun anggaran 2019," ujar Kaiman menjawab wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan,.Senin (11/2/2019).
Walau demikian, Kaiman mengatakan belum berani menegaskan tidak dibukanya pendaftaran PPPK tahun ini. Sebab jika misalnya ada kebijakan khusus untuk itu, tentu pendaftaran PPPK bisa jadi dibuka.
"Namun hingga saat ini belum ada pembicaraan ke arah itu. Karenanya kami sebutkan Pemprovsu belum berencana membuka pendaftaran PPPK, kecuali ada kebijakan khusus dari pimpinan, tentu akan kita sampaikan nanti," jelas Kaiman.
Menurut Kaiman, Pemprovsu bukan tidak setuju dengan penerimaan PPPK. Sebab sekitar 1.000 orang peserta yang lulus ujian CPNS tahun 2018, masih belum cukup memenuhi jumlah PNS yang berkurang saat ini.
"Lima tahun Pemprovsu tidak membuka pendaftaran CPNS. Sehingga memang jumlah PNS Pemprovsu banyak berkurang. Saat ini jumlah PNS Pemprovsu sekitar 27.000 orang dari jumlah biasanya 29.000 orang. Jadi memang banyak berkurang," sebut Kaiman.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda waktu pendaftaran PPPK. Seharusnya, pendaftaran dibuka pada 10 Februari 2019.
Kasubag Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Humas BKN, Diah Eka Palupi, menjelaskan, mundurnya waktu pendaftaran dikarenakan belum keluarnya Peraturan Menteri PAN-RB atau turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK.
"Pendaftarannya nggak jadi tanggal 10 Februari karena PermenPAN-RB belum terbit. Itu turunan dari PP 49," kata Diah Eka Palupi, di Jakarta, Senin (11/2/2019).
Dia mengatakan, belum mengetahui tanggal pasti kapan PermenPAN-RB tersebut keluar, sehingga pihaknya bisa membuka pendaftaran untuk pegawai honorer. "Tergantung di PermenPAN-RB mau nerbitin kapan. Tapi kita nggak tahu kapan," sambung dia.
Sebelumnya, BKN menyebutkan formasi PPPK sekitar 150.000 pelamar seluruh Indonesia untuk 2019. Kemudian untuk CPNS sendiri, sebanyak 100.000. Sehingga total menyeluruh penerimaan pegawai pada tahun 2019 ini mencapai sekitar 250.000 orang.