Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekda Kota Binjai, Elyuzar Siregar dan Sekda Kota Binjai saat ini Mafulah Daulay, Senin (11/2/2019).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan ini dilakukan atas dasar dugaan kasus korupsi dana hibah KNPI Kota Binjai, tahun 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp 550 juta. "Iya benar, saat ini keduanya sedang diperiksa," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan.
MP Nainggolan menyampaikan, mantan dan sekda Kota Binjai tersebut diperiksa sebagai saksi, untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas pemeriksaan penyidik. "Keduanya kan ada kaitannya, yang satu mantan sekda tahun 2016 dan yang satu lagi masih menjabat sebagai sekda," terangnya.
Namun, saat disinggung apakah keduanya bisa ditetapkan menjadi tersangka, MP Nainggolan mengaku belum bisa memastikannya. Menurutnya, hal itu bergantung dengan hasil penyidikan yang dilakukan. "Untuk sementara ini keduanya masih kita periksa sebagai saksi saja," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana juga membenarkan kalau pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekda Kota Binjai Elyuzar Siregar dan Sekda Kota Binjai Mafulilah Daulay. "Masih kita periksa," ucapnya singkat.
Sebelumnya, mantan Sekda Kota Binjai Elyuzar Siregar, Minggu (10/2/2019), membenarkan dirinya dipanggil oleh pihak Poldasu untuk dimintai keterangan seputar bagaimana prosedurnya uang negara yang dicairkan bisa diberikan kepada KNPI yang diketuai Arief Rahman Nasution yang merupakan PNS di Kabupaten Langkat. "Iya memang saya dipanggil Poldasu melalui surat dan juga sekda Mafulah Daulay. Kami akan datang Senin (11/2/2019) pukul 09.00 WIB sesuai surat yang kami terima," katanya.
Menurut Elyuzar dirinya dipanggil Poldasu karena pada tahun 2016 menjabat sekda dan Mafulah Daulay sebagai sekda tahun 2017 dan 2018. "Kami dipanggil untuk menjelaskan bagaimana prosedurnya uang dana hibah dicairkan," ucapnya.