Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Warga Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Parapat, Kabupaten Simalungun, mendesak camat melarang truk tronton melintas di kota wisata itu. Sebelumnya, permintaan itu sudah pernah disampaikan pada 24 September 2018, namun nyatanya hingga kini kendaraan roda 6 itu masih tetap melintas.
Demikian dikatakan perwakilan warga Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Ingot Manik saat dihubungi medanbisnisdaily.com dari Medan, melalui seluler, Selasa (12/2/2019). Dikatakannya, tronton itu membawa pakan pelet masuk Kota Parapat.
"Besok kami akan audiensi kepada unsur Muspika. Jika tidak ada keputusan, Jumat 15 Februari, kami demo besar-besaran," kata Ingot.
Sebelumnya, Manager Informasi Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BPGKT) Parapat, Corry Paroma Pandjaitan, mengatakan, truk-truk tronton itu masih bebas melenggang di Kota Parapat.
"Bagaimana Parapat jadi kota wisata kalau tronton yang bawa kayu atau pelet bebas keluar masuk. Apa kita menjual wisata ilegal logging," kata Corry pada medanbisnisdaily.com, Kamis (10/2/2019).