Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kementrian Sosial (Kemensos) juga ikut terlibat langsung di dalam rangka atau upaya menekan angka stunting atau anak yang tinggi badannya lebih pendek dari seusianya di Indonesia. Di mana, Kemensos memasukkan ibu-ibu hamil ke dalam penerima manfaat program keluarga harapan (PKH).
"Ibu hamil tersebut diberikan bantuan agar secara rutin bisa memeriksa kehamilannya di fasilitas kesehatan. Ini dilakukan dalam rangka menekan angka stunting," ujar Mensos RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Lapangan Benteng, Medan, Kamis (14/2/2019).
Jika ibu hamil yang telah menjadi penerima manfaat PKH tidak rutin memeriksa kandungannya ke fasilitas kesehatan maka akan ada sanksi yang diberikan. "Pendamping PKH akan melakukan peninjauan, dan pembimbingan. Kalau tidak rutin memeriksa kandungannya maka akan dicabut dari daftar penerima manfaat PKH," paparnya.
Kata menteri asal Partai Golkar itu masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan menjadi fokus dari pemerintah pusat. Meskipum 5 tahun ini pembangunan infrastruktur masih dominan. Kedepan pembangunan SDM atau manusia akan lebih ditingkatkan. "Memasukkan ibu hamil ke dalam penerima manfaat PKH merupakan komitmen pemerintah membangun SDM atau manusia," paparnya.