Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Kota Tebing Tinggi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi melakukan tes urine terhadap 109 pegawainya yang digelar di Aula Lapas Jalan Pusara Pejuang, Kota Tebing Tinggi, Kamis (14/2/2019).
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Tebing Tinggi, Theo Andrianus Purba, mengatakan, tes urine dilakukan sebagai upaya agar semua pegawai bisa bebas dari narkoba. Karena itu, pihaknya rutin melakukan tes urine dan semua pegawai tanpa terkecuali harus diambil dan dites urinenya untuk mengetahui apakah para pegawai tersebut benar-benar bebas dari narkoba.
“Semua bertujuan agar bagaimana semua pegawai lapas yang ada di sini semua terbebas dari narkoba tanpa terkecuali, sebab kita di Lapas harus menanamkan pendidikan moral. Kita juga tidak mau ada pegawai yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, apalagi kalau sampai masuk ke warga binaan,” tambahnya.
Theo menyebutkan, dari 106 pegawai ditambah 3 orang BKO Lapas Kelas II-B Kota Tebing Tinggi yang diambil dan dites urinenya, semuanya tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba atau semua hasilnya negatif.
Kepala BNNK Kota Tebing Tinggi, Kompol Bambang Rubianto, mengatakan, pelaksanaan tes urine sesuai penjabaran Inpres No: 6 Tahun 2008 tentang Upaya Melaksanakan Kegiatan di Seluruh Instansi Pemerintahan termasuk di salah satu lembaga yaitu lapas. “Kita bersinergi, artinya Lapas bekerja sama dengan BNNK Kota Tebing Tinggi untuk membersihkan petugas-petugas yang nakal atau paling tidak untuk pencegahan, supaya petugas dapat berpikir jauh sebelum menggunakan narkotika,” ucapnya.