Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Debat malam ini akan bertemu Jokowi Vs Prabowo. Salah satu temanya adalah kerusakan lingkungan. Apa yang telah dilakukan Jokowi selama ini?
Berdasarkan catatan, Minggu (17/2/2019), langkah pertama Jokowi adalah membuat Direktorat khusus di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menegakan hukum di bidang lingkungan, yaitu Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) pada 2015. Setelah terbentuk, Ditjen ini menjadi garda terdepan dalam melawan para perusak hutan.
"Kami telah menyelesaikan 567 kasus pidana masuk ke pengadilan, 18 gugatan terhadap perusahaan (inkrah) dengan nilai Rp 18,3 triliun, dan 132 kesepakatan penyelesaian sengketa di luar pengadilan," kata Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani beberapa waktu lalu.
Sepanjang 3,5 tahun, Ditjen Gakkum telah menangani 2.677 pengaduan, 3.135 pengawasan izin, dan menerbitkan 541 sanksi administrasi bagi usaha atau kegiatan yang melanggar perizinan dan peraturan perundangan bidang lingkungan dan kehutanan.
Salah satu yang dihukum adalah PT Merbau Pelalawan Lestari. Perusahaan itu didenda Rp 16 triliun karena merusak hutan. Sayangnya, putusan tersebut belum juga dieksekusi oleh pengadilan.
"Kami sudah tiga kali mengirimkan surat untuk permohonan eksekusi kepada PN Pekanbaru, termasuk mendatangi dan bertemu langsung dengan Ketua PN Pekanbaru. Dan sudah membayarkan biaya aanmaning (pemanggilan pihak termohon). Saat ini kami sedang menunggu tindak lanjut dari ketua PN untuk memanggil PT MPL (termohon) untuk pelaksanaan eksekusi," ujarnya.
Perlawanan dari para pembakar hutan dilancarkan. Selain melakukan jalur banding/kasasi, mereka juga menyisir para ahli kehutanan yang menjadi ahli pihak pemerintah.
Salah satunya ahli IPB Profesor IPB Bambang Hero Saharjo digugat pembakar hutan PT Jatim Jaya Perkasa sebesar Rp 510 miliar. Belakangan gugatan dicabut setelah ramai ditentang banyak pihak.(dtc)