Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Dari empat terdakwa perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta, hanya Billy Sindoro yang dituntut jaksa KPK dengan hukuman maksimal. Jaksa rupanya memiliki alasan sendiri.
"Terdakwa pernah dihukum dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap kepada komisioner KPPU," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (21/2/2019).
Billy memang pernah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan pada 18 Februari 2009 terkait kasus yang disebutkan jaksa itu. Dia telah bebas dan kembali dijerat KPK terkait proyek Meikarta.
Alasan lain yang menurut jaksa memberatkan hukuman Billy adalah tidak adanya pengakuan. Sedangkan alasan yang meringankan adalah Billy berlaku sopan selama proses persidangan.
Billy sebelumnya diyakini jaksa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal itu, hukuman paling singkat adalah 1 tahun penjara dan paling lama 5 tahun penjara.
Sedangkan Billy dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dalam perkara ini, ada 3 terdakwa lain yang juga dituntut, yaitu Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.
Hukuman mereka juga bervariasi. Sebab, menurut jaksa, masing-masing dari mereka ada yang mengakui perbuatan.
"Yang terus terang cuma dua, Taryudi sama Fitradjadja. Disparitas (hukuman) juga kan cukup tinggi, kita hargai beliau (Fitradjadja dan Taryudi)," kata jaksa KPK I Wayan Riana seusai persidangan.
Berikut ini rincian tuntutan untuk empat terdakwa perkara itu:
- Billy dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan;
- Henry dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan;
- Fitradjaja dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan; serta
- Taryudi dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. dtc