Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Dewan Pers telah memproses aduan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin atas berita yang diterbitkan koran Indopos yang berjudul 'Ahok Gantikan Ma'ruf?'. Hasilnya, Indopos diputus bersalah.
"Kita anggap memang Indopos melakukan pelanggaran. Karena apa? Kami nilai melanggar, ada beberapa hal yang mereka lakukan, terutama berita itu jelas hoax atau patut diduga hoax, kemudian dimuat jadi berita," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih No 32-34, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
Yosep menyebut Indopos mengatakan telah melakukan verifikasi. Menurut Yosep, Indopos tak paham makna verifikasi yang seutuhnya.
"Mereka mengatakan sudah melakukan verifikasi, mereka tidak paham apa verifikasi. Verifikasi yang mereka maksud adalah konfirmasi, konfirmasi wawancara kepada Ace, wawancara kepada Eva Sundari, yang keduanya juga membantah. Tapi beritanya masih dimuat lengkap dengan infografisnya," sebut Yosep.
"Jadi kami katakan ini melanggar kode etik jurnalistik. Dia tidak melakukan cek fakta dan sudah patut menduga itu adalah hoax tapi tetap diberitakan. Nah konfirmasi juga membantah, tapi kenapa masih diberitakan, itu harusnya sudah gugur itu, tidak ada verifikasi," imbuh dia.
Pemberitaan Indopos dengan judul 'Ahok Gantikan Ma'ruf' dianggap bisa berdampak negatif bagi kelompok Jokowi-Ma'ruf Amin. Menurut Yosep, massa yang anti terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa berkumpul kembali dan menggerus suara kubu 01.
"Nah yang lain adalah kami khawatirkan ini punya dampak kepada pengadu dalam hal ini mewakili dari TKN Jokowi-Kiai Ma'ruf. Yang massa tadinya anti Ahok pada 2016 bisa menyatu kembali dan menggunakan momen ini untuk mendegradasi dukungan terhadap 01. Nah kepekaan itu harusnya dimiliki tiap wartawan, media, dalam masa kampanye, menjelang masa kampanye, memasuki tahun pemilu, sangat berbahaya membuat seperti ini," sebut Yosep.
Yosep menyebut Dewan Pers merekomendasikan kepada Indopos agar meminta maaf kepada kubu Jokowi-Ma'ruf. Soal infografis yang memuat tudingan Ma'ruf digantikan Ahok di tengah masa jabatan jika menang pilpres, Dewan Pers merekomendasikan Indopos untuk menempelkan stiker hoax di infografis tersebut.
"Kami melihat Indopos ini adalah satu produk jurnalistik di mana perusahaan terverifikasi di dalam Dewan Pers, ini kan problematik. Kesalahannya begitu berat, sehingga kami tadi menyatakan rekomendasinya adalah meminta maaf kepada tim Jokowi-Kiai Ma'ruf," ucap Yosep.
"Yang kedua, tetap memunculkan infografis itu tapi distempel merah hoax dan diterbitkan oleh mereka sendiri sambil memuat hak jawab dari tim TKN, itu yang kami rekomendasikan. Ada beberapa hal terkait dengan pembenahan internal Indopos, kita juga mengeluarkan rekomendasi itu," tambah dia.
Indopos Ikuti Rekomendasi Dewan Pers
Juni Armanto, Pemred Indopos, mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan TKN terkait rekomendasi Dewan Pers. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pers terkait aduan tersebut.
"Akan komunikasi dengan tim TKN untuk menerima rumusan-rumusan hasil klarifikasinya, termasuk infografisnya. Nanti infografisnya ada tulisan hoax karena kan kita awal pemberitaan dari caption doang, caption foto. Nah ini ada rekomendasi Dari Dewan Pers nanti dituliskan di tempat yang sama di halaman 2, terus ada grafisnya nanti ditulis hoax seperti itu. Kemudian itu paling lambat 7 hari selambat-lambatnya," sebut Juni.dtc