Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) menyerahkan klaim jaminan kematian (JKM) kepada keluarga besar BKM Masjid Agung Kisaran atas meninggalnya petugas masjid tersebut, Bastian Sirait, karena sakit.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal, mengatakan penyerahan klaim adalah kewajiban pihaknya untuk memberikannya kepada seluruh peserta yang meninggal saat menjalankan tugas kerja atau karena sakit.
Faisal yang didampingi Kabid Kepesertaan BPJS, Eddy Febry, mengucapkan terima kasih kepada pihak pengurus BKM Masjid yang telah mendaftarkan anggotanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan, langkah pengurus Masjid Agung Kisaran dapat diikuti oleh pihak lainya di Kabupaten Asahan.
“Kami dari BPJS menyampaikan turut bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya petugas Masjid Agung Kisaran, almarhum Bastian Sirait,“ kata Faisal, Jumat (22/2/2019). Dia pun mengatakan, santunan bukan merupakan pengganti nyawa, tapi salah satu bentuk nyata dari jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tenaga kerja maupun keluarga.
Ketua BKM Masjid Agung Kisaran, Jaya Prana Sembiring, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyerahkan santunan kepada anggota masjid yang telah meninggal.
Bastian Sirait semasa hidupnya bekerja sebagai anggota kebersihan BKM Mesjid Agung. Sebelum meninggal dunia, almarhum menderita penyakit liver. “Pihak keluarga langsung menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 24 juta yang diterim oleh istri almarhum, Asni Damai," ucap Jaya Prana.