Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Ottawa. Pemerintah Kanada mengabulkan agar proses ekstradisi pejabat tinggi Huawei, Meng Wanzhou, ke Amerika Serikat(AS) terus dilanjutkan. Hal ini memancing kemarahan China yang masih bersikeras menyerukan agar Meng dibebaskan.
Meng yang menjabat Chief Financial Officer Huawei Technologies Co Ltd ini saat ditahan di Vancouver, Kanada pada Desember 2018 lalu. Pada Januari lalu, Departemen Kehakiman AS mendakwa Meng dan Huawei atas pelanggaran sanksi-sanksi AS terhadap Iran. Saat ini Meng berstatus tahanan rumah di Kanada.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Sabtu (2/3/2019), putusan itu berarti Meng yang juga merupakan putri pendiri Huawei Ren Zhengfei ini, selanjutnya akan menjalani proses persidangan ekstradisi di Kanada.
Meng dijadwalkan akan hadir dalam persidangan di Vancouver pada 6 Maret mendatang sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Dalam persidangan itu, jaksa akan mengungkapkan bukti-bukti yang memberatkan Meng dan membeberkan argumen detail untuk permohonan ekstradisi Meng ke AS.
"Hari ini, otoritas Departemen Kehakiman Kanada merilis kuasa untuk melanjutkan proses, secara resmi memulai proses ekstradisi dalam kasus Meng Wanzhou," demikian pernyataan pemerintahan Kanada pada Jumat (1/3) waktu setempat.
Putusan ini dijatuhkan setelah menindaklanjuti pengkajian 'menyeluruh' yang menyatakan adanya bukti kuat untuk menjamin permohonan ekstradisi ini dibawa ke depan hakim setempat.
Proses persidangan untuk permohonan ekstradisi semacam ini bisa berlangsung berbulan-bulan bahkan hingga bertahun-tahun. Pada akhir proses nantinya, Jaksa Agung Kanada akan memberikan putusan akhir soal apakah Meng akan diserahkan atau tidak ke AS yang mengajukan permohonan ekstradisi.
Menanggapi putusan ini, otoritas China menyatakan kecaman keras dan menyerukan kembali seruan agar Meng dibebaskan. Pemerintah Kanada menolak seruan China untuk membebaskan Meng dan menegaskan bahwa negara itu tidak bisa mencampuri urusan kehakiman Kanada.
"China sungguh tidak puas dan dengan tegas menentang dirilisnya kuasa untuk melanjutkan proses," tegas Kedutaan Besar China di Ottawa dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, otoritas China menyebutnya sebagai 'persekusi politik'.
Belum ada tanggapan dari pihak Huawei atas putusan pemerintah Kanada ini. Sedangkan pengacara Meng menyatakan kekecewaan atas putusan ini dan menyebut dakwaan yang disusun AS didasari motif politik. (dtc)