Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bersama perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tergabung di dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), hari ini, Rabu (6/3/2019), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan focus group discussion atau diskusi terbatas membahas kemitraan, yang menjadi syarat bagi pengurusan izin hak guna usaha atau perpanjangannya.
Dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra Medan. Menghadirkan komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih, serta pejabat Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sumut sebagai pembicara.
Kata Guntur, sesuai UU No 20/2008 dan PP No 17/2013, KPPU melakukan penilaian terhadap kebenaran kemitraan yang dijalankan perusahaan besar dengan pelaku usaha kecil. Sebanyak 20% lahan dalam HGU harus berasal dari kemitraan dengan pengusaha kecil. Dengan syarat pelaku usaha besar tidak menguasai atau memiliki.
"Sesuai dengan PP dan UU memang tugas KPPU melakukan penilaian terhadap kemitraan ini. Jika tidak benar pola kemitraan yang terjadi sanksinya berat," kata Guntur.
Pantauan di lokasi FGD, terlihat tidak sedikit dari puluhan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang hadir masih belum memahami fungsi KPPU. Di antaranya ada yang menganggap bahwa yang melakukan pengawasan kemitraan adalah Dinas Perkebunan, pemerintah kabupaten dan BPN.
Selain itu, terdapat perusahaan yang meminta agar KPPU melakukan pembinaan terhadap mitra mereka. Seperti PT Abdi Budi Mulia yang bermitra dengan 1.500 kepala keluarga di Labuhanbatu Selatan. Ada di antara mitra tersebut yang menggadaikan surat kepemilikan tanah mereka yang membingungkan perusahaan.
Akan tetapi oleh Guntur dikatakan pihaknya tidak bertugas membina mitra para perusahaan. Hal itu menjadi domain institusi pemerintah lainnya.
Termasuk HGU yang menjadi objek penilaian KPPU, tidak sedikit perusahaan yang belum memahami.
Pentingnya kemitraan dijalankan dengan benar oleh setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit agar hak pelaku usaha kecil yang didapatkan dari pemerintah tidak dikuasai perusahaan besar.