Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyebut saat ini sudah banyak memberikan insentif kepada para wajib pajak.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara menjelaskan saat ini memang rasio pajak di Indonesia masih rendah, namun pemerintah juga berupaya untuk mengumpulkan pajak dengan insentif-insentif yang diberikan.
"Kita mau tunjukkan kalau pemerintah itu tidak hanya mengumpulkan pajak, tapi pemerintah juga memberi insentif pajak dan itu besar," kata Suahasil dalam sebuah diskusi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Dia menyebutkan sejumlah insentif pajak yang diberikan pemerintah mulai dari tax holiday, tax allowance, import duty, tax exemption, import duties by goverment dan import duty exemptions facilities.
"Ada juga insentif pajak untuk minyak dan gas (migas) dan local incorporated bank, hingga kawasan berikat," jelas dia.
Selanjutnya pemerintah mencatat rasio loss pajak tercatat Rp 143,4 triliun pada 2016 dan Rp 154,4 triliun pada 2017.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara hingga periode 31 Januari 2019 mencapai 5% terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Angka ini tumbuh 8,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini artinya RI mampu mengumpulkan Rp 89,9 triliun atau 5% dari APBN. Memang sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang tumbuh 11,5%.
Angka tersebut terdiri dari PPh migas sebesar Rp 6,3 triliun atau tumbuh 38,2%. Kemudian pajak non migas Rp 79,7 triliun tumbuh 7%. Pajak non migas terdiri dari PPh Non Migas yang realisasinya mencapai Rp 49,8 triliun tumbuh 19,1%. Kemudian Pajak pertambahan nilai Rp 29,3 triliun minus 9,2%.
Pajak bumi dan bangunan tercatat Rp 82 miliar tumbuh 230,7%. Lalu pajak lainnya Rp 500 miliar tumbuh 12,8%. Selanjutnya Kepabeanan dan Cukai tercatat Rp 3,8 triliun tumbuh 6,7%. Yang terdiri dari penerimaan cukai Rp 500 miliar tumbuh 36,5%, bea masuk Rp 2,9 triliun tumbuh 5,2%. Kemudian bea keluar Rp 4,4 triliun minus 10,4%.(dtf)