Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Belawan. Pjs Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Zulfahri Siagian, mengapresiasi Konjen RI di Malaysia dan Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba yang telah berupaya memperjuangkan pembebasan enam nelayan asal Kabupaten Batubara, Sumut yang ditangkap diduga memasuki perairan Malaysia dan kini telah kembali ke tanah air dengan selamat.
Enam nelayan yang berasal dari Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, ditangkap aparat hukum Malaysia pada tanggal 17 Januari 2019 lalu. Mereka bernasib malang itu, bernama Misdi, Zulkifli, Badri, Ridwan, Muhammad Adi dan Bagan.
Atas kejadian tersebut DPD HNSI Sumut melakukan koordinasi dengan Konjen RI di Pulau Penang dan bermohon agar enam nelayan tersebut dapat dibebaskan.
"Alhamdulillah dengan upaya dari semua pihak yang terlibat, sehingga hari ini Selasa (12/3/2019) keenam nelayan tersebut bebas dan kini tiba di Bandara Internasional Kuala Namu Medan," ujaf Zulfahri.
DPD HNSI Sumut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terkhusus Konjen RI di Pulau Penang yang serius dalam penanganan masalah pelanggaran batas wilayah Malaysia-Indonesia.
Tidak terkecuali kepada Ketua Komite II DPD RI asal Sumatera Utara, Perlindungan Purba yang dalam kesibukannya terus melakukan upaya-upaya agar nelayan kita dapat dikembalikan ke Tanah Air.
Zulfahri mengatakan, DPD HNSI Sumut akan selalu berkoordinasi dengan seluruh pihak, karena masih ada nelayan kita yang sedang menjalani proses hukum di negeri jiran tersebut.
Misalnya, lima nelayan asal Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, yakni Leman, Abdul Roni, Andika, Irwansyah dan Zulkifli. Kelima nelayan tersebut di tangkap pada tanggal 20 Februari 2019 dan sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan, kata Zulfahri.