Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Mahkamah Agung (MA) membantah melakukan upaya penggembosan Komisi Yudisial (KY). MA mendukung upaya KY menjadi mitra yang konstruktif dalam membenahi pengadilan.
Isu penggembosan itu bermula dari secarik surat terbuka yang menyatakan seorang pimpinan KY, Sumartoyo kerap menemui Ketua MA Hatta Ali secara diam-diam. Sumartoyo kemudian membocorkan hal-hal yang berkaitan dengan dapur KY. Hal itu dinilai bertujuan untuk melemahkan lembaga KY.
Isu itu ditepis mentah-mentah oleh Mahkamah Agung (MA).
"Kalau Ketua MA kerap bertemu dengan pimpinan KY wajar wajar saja apalagi kalau pertemuan itu membicarakan masalah bagaimana meningkatkan pengawasan dan menjaga martabat hakim sesuai kewenangan masing-masing," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, Rabu (13/3/2019).
Menurut Andi, pertemuan kedua pimpinan lembaga itu bisa juga terjadi karena memenuhi undangan. Seringkali pimpinan KY diundang oleh MA dalam acara acara tertentu, demikian pula sebaliknya.
"Kalau dikatakan Ketua MA kerap bertemu dengan pimpinan KY dan mendapatkan bocoran dari pimpinan KY itu tidak benar jika dipahami secara negatif. Tetapi kalau memberi masukan untuk konteks pengawasan dalam tugas bersama, tentu tidak ada yang salah," ujar Andi.
Hal senada juga dinyatakan oleh Sumartoyo. Menurutnya, tindakannya sudah sesuai dengan kode etik yang ada.
"Saya secara pribadi tidak pernah bertemu baik langsung maupun tidak langsung dengan Ketua MA Pak Hatta Ali. Apalagi membicarakan informasi KY. Sehingga bagaimana mungkin saya membocorkan informasi KY apabila saya -- secara langsung atau pun secara tidak langsung -- tidak pernah bertemu," ujar Sumartoyo.(dtc)