Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bella Luna sudah mengembalikan mahar rumah berupa sertifikat yang diberikan oleh Nana senilai Rp 2 miliar. Begitu pula dengan emas 88 gramnya.
Hal tersebut terjadi karena keduanya membuat kesepakatan di atas kertas dan telah ditandatangani. Salah satu poin di surat itu tertulis Bella harus mengembalikan seluruh mahar yang diberikan oleh Nana.
"Sudah, mahar dikembalikan dalam bentuk sertifikat. Yang kedua adalah emas batangan 88 gram," ujar kuasa hukum Nana yang juga menjadi kuasa hukum Bella Luna, Henry Indraguna saat, Kamis (14/3/2019).
Namun, Bella Luna sudah lebih dulu mengembalikan emas kepada Nana. Yaitu saat pertama kali Bella tahu kalau Nana sudah mempunyai seorang istri.
"Tapi emas batangan 88 gram itu kan sudah dikembalikan pada saat setelah pernikahan, terus ketahuan bahwa Nana sudah punya istri. Saat itu ditampar kan Nana sama Bella. Nah pas ditampar itu sudah dikembalikan emasnya," papar Henry Indraguna.
"Setelah itu dengan diakhirinya ini maka sudah selesai hubungan antara Nana dan Bella. Itu dalam surat kesepakatan," pungkasnya.(dth)