Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Sekjen Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus berharap Agum Gumelar menyerahkan bukti soal Prabowo Subianto ke Komnas HAM. Agum dalam pernyataan sebelumnya mengaku mengetahui soal penculikan 1998.
"Kita harapkan Pak Agum memang menyerahkan data-data itu, tentunya ke depan hal-hal ini bisa diproses secara hukum," kata Lodewijk di kantor DPP Golkar, Jalan Neli Anggrek, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Agum dalam pernyataannya mengaku mengetahui korban penculikan 1998. Informasi itu didapatnya dari mantan anak buahnya yang berdinas di Kopassus.
Menurut Lodewijk, jika Agum Gumelar mempunyai fakta Prabowo diduga ada kaitannya dengan kasus penculikan 1998 disampaikan ke Komnas HAM. Hal ini untuk menghindari isu politik saat Pilpres 2019.
"Ya justru itu karena dia punya fakta. Di samping itu, jangan ini seakan-akan isu politik yang dilempar tapi fakta," jelas dia.
Timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah membantah keterlibatan Prabowo dalam korban penculikan tersebut. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan hal itu sebagai isu yang 'digoreng' setiap Pilpres. Ia mempertanyakan sikap Agum yang selama ini diam terkait kasus tersebut.
Kembali ke Loedewijk, mantan Danjen Kopassus itu mengatakan hal itu ada fakta-fakta yang mungkin selama ini ditutupi. Karena itu, dia berharap Agum Gumelar menyerahkan fakta-fakta soal Prabowo tersebut kepada penegak hukum.
"Pihak sebelah yang seakan-akan itu mungkin pernah dengar lah ini kaset lama yang diputar ulang. Tapi semua ada fakta-fakta yang mungkin tertutupi, itulah disampaikan Pak Agum, nah saya fikir kalau memang waktunya harus disampaikan ke Komnas ham atau ke aparat penegak hukum lainnya tentunya ini bisa," tutur dia.
Sebelumnya, media sosial diramaikan video anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar yang memberikan kesaksian tentang sidang pemecatan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran. Video Agum Gumelar itu salah satunya diunggah oleh Ulin Ni'am Yusron seperti dilihat detikcom, Selasa (12/3/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agum menyebut Prabowo terbukti bersalah melakukan pelanggaran HAM berat. DKP kemudian merekomendasikan kepada Panglima TNI untuk memberhentikan Prabowo dari dinas militer. Keputusan itu menurut Agum ditandatangani oleh semua anggota DKP termasuk SBY. dtc