Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Umum MUI Sumut, Abdullah Syah, menegaskan, Pemilu 17 April 2019 jangan dijadikan sebagai sarana perpecahan, permusuhan dan pertikaian. Jadikan pemilu untuk perdamaian
"Mari secara bersama-sama, MUI Sumut mengajak dan mengimbau seluruh umat beragama agar melaksanakan pemilu secara damai, aman, baik dan terkendali, " imbau Abdullah Syah usai penandatanganan imbauan bersama kepala kantor wilayah Kemenag, ketua Majelis Ulama Indonesia dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut tentang Menciptakan Suasana Damai Pemilu 2019-2023, di lapangan olahraga Kanwil Kemenag Sumut, di Medan, Senin (18/3/2019).
Penandatangan tersebut dilakukan Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H Iwan Zulhami; Ketua MUI Sumut, Abdulllah Syah dan Ketua FKUB Sumut diwakili Sekretaris FKUB, Erick Barus.
Abdulllah Syah menambahkan, masyarakat Sumatra Utara hendaknya mengikuti pemilu secara damai agar menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik.
"MUI meminta masyarakat agar benar-benar menggunakan hak suaranya sebaik-baiknya. Jaga kondusifitas agar kita bisa menjadi contoh teladan bagi daerah lain. Jangan golput, karena fatwa MUI khususnya untuk umat Islam golput itu haram, " tegasnya.
Kakanwil Kemenag Sumut, Iwan Zulhami, mengatakan, Pemilu rentan menimbulkan gesekan dan pertikaian antara masyarakat karena perbedaan pilihan. Oleh karenanya, penandatangan imbauan bersama ini dilaksanakan sebagai upaya agar kita terhindar dari perbuatan yang tidak produktif dan dapat memecah belah bangsa.
Iwan Zulhami mengharapkan masyarakat Sumatra Utara dapat menjaga suasana damai dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, mengingat Sumatra Utara dikenal sebagai salah satu barometer nasional dalam hal kerukunan dengan kearifan lokal yang sangat luar biasa.
Lebih lanjut Kakanwil Kemenag Sumut juga mengimbau untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai sarana politik praktis, penyebaran berita hoax dan melakukan ujaran kebencian. Rumah ibadah adalah tempat suci dan zona nyaman serta memiliki independensi yang kuat sebagai tempat umat mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa.
"Rumah ibadah jangan dijadikan sebagai sarana provokasi, ujaran kebencian dan hoaks, " tegasnya.