Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Faisal Rahman Alias Ice (36) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Tuntungan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di dalam tahanan Mapolsek Medan Sunggal.
Sebab, karena tak berpenghasilan akibat tak memiliki pekerjaan, membuat dirinya gelap mata, sehingga nekat mencuri 90 kaleng susu di gerai Indomaret Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (17/3/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, menyampaikan, penangkapan yang dilakukan terhadap Faisal dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pihak Indomaret sesuai dengan LP: 219/K/2019/SPKT, Sek Sunggal tanggal 17 Maret 2019 atas laporan karyawan Indomaret, Rahul (19). Selanjutnya, dilakukan penyelidikan, sehingga berhasil menangkap Faisal saat melakukan aksinya.
"Atas kerja sama antara unit Reskrim Polsek Sunggal dan pihak Indomaret, tersangka berhasil diamankan pada saat melakukan aksinya," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, Faisal mengaku telah 5 kali melakukan perbuatannya selama 2 bulan terakhir. Hal tersebut dilakukannya, karena ia tidak mempunyai pekerjaan. "Adapun modus operandinya, tersangka masuk ke Indomaret lalu mengambil minuman susu tersebut dan menyimpan didalam jaket yang dipakainya. Dalam melakukan aksinya, tersangka hanya beraksi seorang diri," jelasnya.
Lebih lanjut, Yasir mengatakan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, diperoleh sebanyak 90 botol susu beruang (Bear Brand) dari pelaku. Adapun hasil kejahatan yang diperoleh tersangka dari perbuatannya mencapai sebesar Rp 3 juta untuk dipergunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Terhadap tersangka dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.