Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 9,17 triliun masih diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari total pagu anggaran 2019 sebesar Rp 110,7 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, dari total anggaran yang masih diblokir, yaitu rupiah murni (RPM) Rp 9,132 triliun, dan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) Rp 38 miliar.
"Pagu blokir 2019 masih ada sebanyak Rp 9 triliun. Jadi masih dilengkapi data dukungnya" katanya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senin (25/3/2019).
Berdasarkan data yang dipaparkan Basuki, anggaran Rp 9,17 triliun yang masih diblokir itu, terkait kelengkapan dokumen atau data dukung adalah 92,9%, untuk cadangan bencana 6,3%, dan lain-lain 0,8%. Namun sebagai catatan, cadangan bencana memang baru bisa digunakan ketika dibutuhkan.
"Cadangan bencana bukan diblokir tapi penggunaan sesuai kebutuhan bencana," jelas Basuki.
Untuk diketahui, hari ini Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Rapat kali ini membahas evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2019 yang berlangsung hingga akhir Maret 2019.(dtf)