Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sopir atau driver ojek online (ojol) masih berupaya agar usulan mereka soal tarif diterima. Driver ojol sendiri menginginkan tarif ojol sebesar Rp 2.400 per kilometer (km) nett tanpa potongan.
Sementara, pemerintah baru saja menetapkan tarif ojol untuk Jabodetabek sebesar Rp 2.000 per km nett batas bawah. Lalu, batas atasnya ialah Rp 2.500 per km.
"Iya betul (masih berupaya). Setidaknya kenaikan dilakukan bertahap, dan titik tarif ideal aspirasi kami sebesar Rp 2.400/km bisa tercapai, karena nilai tersebut sudah dilakukan perhitungan secara detail bersama Kemenhub juga sebelumnya. Artinya, Kemenhub sudah paham kenapa terbentuk tarif dasar batas bawah Rp 2.400/km nett," kata Ketua Presidium Nasional Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, Selasa (26/3/2019).
Pemerintah sendiri memberi waktu 3 bulan untuk evaluasi tarif. Tarif ini sendiri baru berlaku pada 1 Mei 2019 mendatang. Igun mengatakan, driver masih berniat mengusulkan tarif Rp 2.400 per km nett.
"Masih (usulkan), 3 bulan ini kami mengkaji bersama Kemenhub," sambungnya.
Sebelumnya, Igun merespons positif tarif tersebut meski di bawah usulan driver. Dia menyambut baik keputusan ini dengan alasan, kini tarif sudah dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah. Sebelumnya, ketentuan tarif diatur aplikator.
Kedua, tarif ini lebih baik dari tarif yang dipatok selama ini. Igun mengaku, tarif bersih yang diterima ojol saat ini sekitar Rp 1.200 hingga Rp 1.600 per km.
"Kedua, tarif yang diputuskan hari ini, lebih baik tarif ojol sebelumnya Rp 1.200-1.600 per km nett. Sekarang Rp 2.000-2.500 nett, artinya sudah lebih baik walaupun aspirasi kami Rp 2.400 masih ada selisih Rp 400," katanya.
"Bagi kami sudah langkah lanjut yang positif. Ini kan ada note catatan ada evaluasi 3 bulan ke depan. Kita selama evaluasi, kita kumpulkan bahan lagi, tarif ini agar bisa terkoreksi, setidaknya mendekati sesuai aspirasi Rp 2.400," tutupnya.(dtf)