Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebing Tinggi. Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi menggelar talkshow interaktif dalam hal pencegahan pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya di wilayah Kota Tebing Tinggi, Jumat (29/3/2019), di Aula Malibou Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi.
Dalam kegiatan talkshow tersebut, Kepala BNNK Tebing Tinggi Kompol Bambang Rubianto mengajak insan pers untuk menjadi pemberi informasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat.
“Saat ini bukan saja penindakan penangkapan kepada pelaku dan pemilik narkotika, tetapi kita juga mengupayakan untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, karena selain mengancam jiwa juga bisa menimbulkan konflik sosial dalam berumah tangga dan konflik di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Bambang, dalam memerangi kejahatan narkoba, BNNK bukan hanya menangkap, tetapi bagaimana kita bisa menutup jaringan narkotika dan masyarakat bisa menjauhi narkotika. Karena jika tidak ada yang membeli narkoba, otomatis tidak laku dan mereka (bandar) tidak akan menjual lagi karena tidak laku, katanya.
Kepada para wartawan juga diharapkan bisa melakukan kerjasama untuk melakukan pengawasan bersama BNNK Tebingtinggi. “Wartawan dihadapkan bisa memberikan informasi kepada masyarakat melalui medianya tentang bahayanya narkotika, karena pemerintah sudah menjadikan pelaku narkotika sebagai musuh bangsa,” harapnya.
Mewakili Kasi Pidum Kejari Tebing Tinggi, Gilbert SH, mengatakan saat ini kasus narkoba yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tebingtinggi semakin meningkat, hal ini harus menjadi kepedulian kita bersama dalam memberantas narkoba.
“Dalam menerapkan pasal kepada terdakwa kasus kepemilikan dan bandar narkotika ditetapkan sesuai dengan berkas acara pemeriksaan, kepada bandar akan di tuntut dengan hukuman yang seberat-beratnya, sedangkan kepada pemakai kita tuntut sesuai dengan berapa jumlah barang bukti yang dimiliki,” jelasnya.