Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Capres Prabowo Subianto bicara mengenai ada pejabat yang memerintahkan aparat untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu dalam pemilu. KPU meminta jika ada dugaan pelanggaran netralitas untuk dilaporkan ke Bawaslu.
"Apabila ada dugaan pelanggaran netralitas aparat silakan dilaporkan ke Bawaslu," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada wartawan, Sabtu (30/3/2019) malam.
Lantas, benarkah ada pejabat yang perintahkan aparat untuk mendukung salah satu paslon?
"Ya benar atau tidak itu kewenangan Bawaslu untuk menindaklanjuti hal tersebut," ujar Wahyu.
Terkait debat keempat, Wahyu mengatakan debat berjalan dengan dinamis. Ia berharap pesan damai yang disampaikan Jokowi maupun Prabowo bisa menciptakan suasana damai dalam pemilu.
"Debat keempat berlangsung dengan dinamis dan kritis, tetapi tetap mengedukasi dan menunjukkan sikap saling menghormati antar kandidat. Semoga pesan moral damai yang disampaikan kandidat akan menciptakan suasana yang damai dan kondusif dalam Pemilu 2019," tuturnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto dalam debat keempat berbicara mengenai ada pejabat yang memerintahkan aparat untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu dalam pemilu.
"Maaf, Pak, saya harus menyampaikan bahwa Bapak komit terhadap demokrasi, saya tahu. Tetapi maaf, Pak, bocor di mana-mana surat-surat dari pejabat Bapak yang memerintahkan penggunaan aparat untuk membantu salah satu kontestan dalam pemilu," ujar Prabowo.
Prabowo tidak menjelaskan detail siapa pejabat yang dimaksud. Begitu pula aparat yang dibicarakannya itu.(dtc)