Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Maulana Iqbal Siregar, warga Jalan Marindal Pasar V, Pondok Sengon Gang Kueni, Kecamatan Patumbak, harus mendekam dalam tahanan Mapolsek Medan Baru.
Sebabnya ia telah kedapatan saat hendak mencuri satu unit sepeda motor jamaah Masjid Silaturrahim di Jalan Antariksa, Gang Palem, Medan Polonia saat menjalankan salat subuh, Sabtu (30/3/2019).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan, aksi maling yang dilakukan Maulana ketahuan, setelah korban Harfi Wira Prayuda (17) warga sekitar masjid, langsung meneriaki pelaku.
"Aksinya dilakukan sekitar pukul 05.45 WIB. Saat itu pelaku datang dan mengincar sepeda motor yang terparkir di areal masjid," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (31/3/2019).
Philip menjelaskan, untuk memuluskan aksinya, Maulana pun menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor korban. Karena korban saat memasuki mesjid meninggal sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci.
"Waktu korban sholat, pelaku terlebih dahulu menggeser dan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T," jelasnya.
Sialnya, aksi pelaku tidak berjalan cepat, karena korban terlebih dahulu selesai salat, sehingga dapat melihat aksi kejahatan pelaku. Korban yang melihat sepeda motornya hendak dicuri, lantas meneriakinya, dan kemudian warga pun mengejar, dan meringkus Maulana tanpa perlawanan.
"Selain mengamankan pelaku, kita turut menyita kunci T dan satu unit sepeda motor milik korban. Atas perbuatannya, pelaku akan di persangkakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.