Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. DPRD Simalungun menyesalkan sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang tidak segera memperbaiki kerusakan jalan provinsi di Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sehingga kembali putus akibat longsor, Minggu (31/3/2019).
Anggota DPRD Simalungun asal Kecamatan Tanah Jawa, Dadang Pramono, dari lokasi jalan putus, Minggu malam (31/3/2019), mengatakan, ruas jalan yang juga menghubungkan Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Asahan dan Kota Pematang Siantar itu sebelumnya sudah putus pada November 2018 juga akibat longsor.
"Seharusnya penanganan jalan putus di Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, tidak perlu menunggu ditenderkan, karena infrastrukturnya rusak kakibat bencana alam. Namun sejak November tahun lalu sampai sekarang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak menanganinya. Karena itu adalah jalan provinsi, bukan jalan kabupaten, jadi kewenangn mereka (Pemprovsu) menanganinya," ujar Dadang Pramono.