Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Polsek Pancurbatu sedikitnya menangkap 3 orang pemuda, yang melakukan pengeroyokan dan pemukulan hingga menyebabkan seorang pria bernama Sumadi (54), warga Jalan Pasar III, Glugur Rimbun, Dusun II, Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, tewas.
Ketiga pemuda tersebut adalah Aditya Bayu (27) warga Jalan Aman, Dusun II, Desa Tuntungan II, Pancurbatu, Dimas Wiguna (22) warga Jalan Nusa Indah, Tuntungan I, Dusun II, Pancurbatu, serta Rizki Surbakti (17) warga Tuntungan II Dusun II Gang Sekolah SD, Pancurbatu.
"Ketiga tersangka ditangkap dari kediamannya masing-masing," ungkap Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Senin (1/4/2019).
Faidir menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban dan para pelaku sedang menikmati musik di Cafe Menik Jalan Meteorologi Dusun IV, Desa Tuntungan I, Pancurbatu, Sabtu (30/3/2019) malam. Saat itu kondisi korban dan pelaku sudah dalam keadaan mabuk.
Namun saat mereka berjoget, ternyata terjadi saling senggolan di antara pelaku dan korban. Sehingga terjadi keributan dan pemukulan di dalam kafe.
"Kemudian keributan ini pun berlanjut hingga ke jalan raya di depan kafe. Sampai akhirnya korban tergeletak tak berdaya di dalam parit karena dipukul balok. Sementara para pelaku lalu melarikan diri," jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, oleh temannya bernama Kisot, korban pun dibawa ke Klinik di kawasan Sei Glugur. Esoknya, Minggu (31/3/2019), korban pun kemudian dibawa ke RS Bina Kasih, Medan karena belum sasaran diri. "Tak berapa lama di rumah sakit, korban pun meninggal," sebutnya.
Tak terima dengan kematian korban, lanjut Faidir, keluarga korban pun lalu melaporkan hal itu ke Polsek Pancurbatu. Sehingga para pelaku dapat langsung diamankan dari rumahnya masing-masing.
Faidir mengaku, dalam kejadian ini, pihaknya sebetulnya mengamankan 6 orang pemuda. Selain ketiga pelaku tersebut, pihaknya juga mengamankan 3 pemuda lainnya atas nama Iwan, Yoga, dan Zulkifli.
"Berdasarkan hasil interogasi, ketiganya mengaku hanya memisahkan saja. Sedangkan tersangka Bayu dan Rizki mengakui memukul korban dengan menggunakan balok, dan tersangka Dimas mengaku memukul korban hanya dengan tangannya saja," paparnya.
Faidir menambahkan, dalam peristiwa penganiayaan berujung maut ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti 2 batang kayu broti yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Saat ini, ketiga pelaku dan ketiga temannya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Pancurbatu.
"Untuk saksi sudah ada diperiksa 2 orang, dari pihak kafe," pungkasnya.