Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Sebanyak 48 personel Polres Batubara menerima penghargaan atas prestasi dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (pembunuhan). Penghargaan secara langsung diserahkan Kapolres Batubara, AKBP Robinson Simatupang, di halaman Mapolres Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (1/4/2019).
AKBP Robinson Simatupang mengucapkan selamat kepada personil yang menerima reward (penghargaan) atas prestasinya dapat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (pembunuhan) yang terjadi di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras dan Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh.
Sebagaimana diketahui, jajaran Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang janda penjual kopi, Nur Aidah als Unong (58) warga Jl. Beringin, Link V, kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras. Dalam kasus itu Polisi berhasil menangkap dua tersangka AS als Bunyek als Kesper (26) dan RA als Rustam (34) warga Sei Cempedak, Kecamatan Medang Deras.
Selanjutnya, jajaran Polres Batubara juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan
seorang nenek, Misniati (70) warga Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Batubara. Dalam kasus itu, Polisi berhasil membekuk tersangka AN als Andi (30) warga Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh.